Danramil 03/Teluk Pucung Hadiri Rapat Musyawarah Permohonan Pembuatan IMB Masjid Al-Huda Bekasi Utara

Spread the love

Jurnalline.com, Kodam Jaya (Bekasi Kota) – Pendirian rumah ibadat didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa.

Dalam mendirikan rumah ibadat tesebut, harus dilakukan dengan tetap memperhatikan 3 poin seperti, 1) menjaga kerukunan umat beragama, 2) tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta 3) mematuhi peraturan perundang-undangan.

Untuk melengkapi Syarat tersebut diatas Runah Ibadat wajib mememiliki IMB sebagai penguat bukti syah pendirian bangunan yang telah diakui oleh negara.

Seperti yang di selenggarakan oleh Ketua DKM Masjid Al Huda mengundang Aparatur pemerintahan untuk mengadakan Rapat Musyawarah Permohonan Pembuatan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid Al Huda RT 006 RW 017 Kel.Kaliabang Tengah bertempat di Aula Kecamatan Bekasi Utara, Jl.KH. Muktar Tabrani RT 01 RW 12 Kel. Perwira Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi. Kamis(02/07/2020)

Hadir dalam kegiatan ini, Camat Bekasi Utara (diwakili Kasi Kesos Ibu Ade), Danramil 03/TP (Kpt Arm Agus Sugiyanto, Kapolsek Bekasi Utara (diwakili Kanit Intel Iptu Partono), Lurah Kaliabang Tengah (diwakil Kasi Kesos Bpk. Sulaeman), Ketua MUI Kec. Bekasi Utara (KH. Abdul Manaf), Ketua DMI Kec. Bekasi Utara (KH. Qoidudin), Ketua DKM Nasjid Al Huda (Bapak. Sobari), Babinsa Kel. Kaliabang Tengah (Srm M. Ali M & Srd A.Samanhudi), Babinkamtibmas Kel.Kaliabang Tengah (Aiptu Ahiyar, S,Tr) dan Ketua RT 06 (Bapak.Sudarsono).

Dalam rapatnya, Perwakilan ketua DKM mengucapkan “Kami ucapkan terima kasih banyak karena telah dibantu dalam proses pembuatan IMB Masjid Al Huda agar warga kami merasa tenang dalam melaksanakan ibadahnya, aman dan khusuk.

Kapten Arm Agus Sugianto Danramil 03/Teluk Pucung juga menyampaikan “Kita appem, tomas/toga/toda sbg pelopor dan melayani masyarakat harus bisa memberikan kontribusi kepada negara yang kita cintai ini dengan menciptakan wilayah yang aman, kondusif dan tertib” tutur Danramil

“Untuk IMB ini sangat diperlukan karena sebagai syarat administrasi dalam sebuah bangunan dll yang sebelumnya sudah melalui berbagai proses, untuk antisipasi dikemudian hari, Kami berpesan kepada seluruh yang hadir mari kita tingkatkan rasa dan semangat Persatuan dan Kesatuan kita”

“Kami juga menghimbau dalam suasana pandemi Covid saat ini protokol kesehatan tetap dilaksanakan dan kita harus bersatu padu dalam memutus mata rantai penyebarannya termasuk di dalam tempat ibadah”.

Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0507/Bekasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.