DPRD Kab. Lamsel Menggelar Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Thd LKPJ Bupati Lamsel TA 2019
July 10, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnallie.com, Lampung Selatan —DPRD Kab. Lamsel Pagi tadi pada pukul 10.00 WIB menggelar Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Thd LKPJ Bupati Lamsel TA 2019 (10/06/2020).
Kegiatan Paripurna ini berbeda dengan paripurna-paripurna sebelumnya karena dilakukan secara Virtual Meeting melalui aplikasi Zoom yang telah dipersiapkan. Kegiatan inI juga berlangsung di dua tempat yang berbeda yaitu di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang hanya dihadiri oleh Unsur Pimpinan DPRD dan Anggota Pansus, serta Aula Rajabasa yang dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan serta Forkopimda.
Dalam pembacaan sambutannya, Ketua DPRD Kab. Lamsel, Hi. Hendry Rosyadi, S.H., M.H. mengatakan bahwa Paripurna pada hari ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna tanggal 11 Maret 2020 tentang penyampaian LKPJ Bupati Lamsel TA 2019 dan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 02 Juni 2020 yang antara lain menetapkan Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Thd LKPJ Bupati Lamsel TA 2019 Melalui Virtual Meeting.
Sebagaimana kita ketahui bahwa LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2019 telah dibahas bersama organisani Perangkat Daerah (OPD) dan pada kesempatan paripurna ini akan disampaikan laporan hasil pembahasan tersebut yang dirangkum dalam rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Lamsel TA 2019 yang disampaikan langsung oleh Ketua Pansus, Mohamad Akyas, S.E.
Adapun isi dari Rekomendasi DPRD tersebut merupakan rangkuman, catatan, dan saran serta masukan kepada Bupati Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai Amanat Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2019, pada pasal 20 ayat (2) dijelaskan bahwa Berdasarkan Hasil Pembahasan LKPJ, DPRD Memberikan Rekomendasi Sebagai Bahan Dalam :
a. Penyusunan Perencanaan Pada Tahun Berjalan dan Tahun Berikutnya ;
b. Penyusunan Anggaran Pada Tahun Berjalan Dan Tahun Berikutnya; Dan
c. Penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah. Dan / Atau Kebijakan Strategis Kepala Daerah.
Kemudian Kegiatan dilanjutkan dengan pendapat akhir Fraksi-fraksi, antara lain :
1. Fraksi PDI-Perjuangan yang diwakili oleh Rosdiana
2. Fraksi PAN yang diwakili oleh Bayu Prasetya, S.E.
3. Fraksi Golkar yang diwakili oleh A. Benny Raharja
4. Fraksi Gerinda yang diwakili oleh Amelia Nanda Sari, S.H.
5. Fraksi PKS yang diwakili olehdede Suhendar, S. Pd.
6. Fraksi Demokrat yang diwakili oleh Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H.
7. Fraksi PKB yang diwakili oleh Sutaji Abdullah.
8. Fraksi Gabungan Nasdem, Hanura dan Perindo yang diwakili oleh Supri.
Yang pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa kedelapan Fraksi tersebut menerima dan menyetujui pembahasan LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2019.
Diakhir kegiatan, Bupati Lampung Selatan, Hi. Nanang Ermanto juga turut menyampaikan sambutan. Dalam bacaan sambutannya, Bupati Lamsel menyampaikan bahwa atas nama pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, kita merasa bersyukur bahwa pelaksanaan Pembahasan LKPJ telah berjalan dengan lancar walaupun ditengah terjadinya pandemi Covid-19. Melalui semangat kebersamaan dan kemiteraan sebagai komitmen membangun Kabupaten Lampung Selatan, maka pembahasan LKPJ terlaksana sesuai aturan yang telah digariskan dan dapat dipedomi bersama sehingga dapat dilaksanakan sebagai jadwal yang telah direncakan dan ditetapkan sebelumnya, hal ini tidak terlepas dari usaha kita bersama yang senantiasa berusaha untuk menyamakan persepsi dalam setiap melakukan pembahasan terhadap berbagai program dan kegiatan maupun persoalan yang kita hadapi” ujar Nanang Ermanto.
Bupati juga menambahkan bahwasannya tanggapan atau rekomendasi ini bukanlah untuk menyikapi sisi negative dan kelemahan belaka, melainkan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan saran konstruktif.
Terakhir, Bupati Lampung Selatan mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kab. Lamsel, terutama anggota Pansus yang telah melaksanakan pembahasan LKPJ TA 2019, Bupati juga berharap agar sinergitas antara eks
Penulis : Samsul
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,649)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,899)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 8, 2026
Patroli Malam Bersama, Koramil 01/Kranji Pastikan Keamanan Lingkungan Tetap Terjaga
- September 7, 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Tangerang, Babinsa Patroli Malam
- September 7, 2026
JTR : Pembangunan Futsal Rp484 Juta di Kutabaru Tidak Efektif, Akan Dilaporkan ke Kejari
- September 7, 2026
Kodim 0506/Tangerang Bergerak Atasi Dampak Debu Vulkanik Anak Gunung Krakatau
- September 7, 2026
Koramil 01/Tgr Bersama BPBD Kota Tangerang Semprot Jalan, Atasi Dampak Debu Vulkanik Anak Gunung Krakatau
- September 8, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



