Fraksi Partai Gerindra Memberikan Catatan Dan Pandangan Khusus Kepada Pemda Lamsel, Pada Sa’at Sidang Paripurna

Spread the love

Jurnalline.com, Lampung selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu terungkap dalam sidang paripurna yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Jumat (17/7/2020).

Dalam sidang paripurna itu, delapan Fraksi di DPRD setempat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan Raperda yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dengan Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, bersama tiga orang wakilnya yakni, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Kutni dilakukan secara virtual.

Meskipun demikian ada beberapa Fraksi memberikan cacatan kepada pemerintah daerah Lampung Selatan khususnya peningkatan kinerja dan memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung Selatan.

Seperti yang disampaikan oleh anggota DPRD Farizal purba SE, Pada pendapat akhir Fraksi partai Gerindra beberapa hal dalam Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 yaitu Fraksi gerindra memberi catatan terkait pendapatan, meminta kepala Daerah ( Bupati red) agar OPD yang memilik tugas dan tanggung jawab terhadap pendatan dapat meningkatkan pendapatan Asli daerah ( PAD ) serta OPD yang belum, segera memaksimalkan dan melakukan pengkajian penelitian sehingga pencapaian PAD bisa tercapai dan terukur.

Fraksi partai Gerindra juga memberi catatan terkait belanja, meminta Bupati lamsel untuk meningkatkan belanja di sektor-sektor perekonomian infrastruktur, serta pelayanan umum.Terkait realisasi belanja yang rendah di Tahun 2019 akibat gagal lelang tender, di harapkan seluruh OPD untuk sesegera mungkin menyampaikan dokument lelang lebih awal dan tepat waktu, sehingga bila ada kesalahan dan gagal lelang dapat dilakukan lelang kembali.

Selain itu, Fraksi Partai Gerindra juga meminta pemkab untuk memberikan dukungan anggaran yang cukup kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP ) sehingga proses pelelangan tidak beragensi lagi pada ULP Provinsi.

” Bupati dan pimpinan rapat yang kami hormati kami Berdasarkan pertimbangan dan setelah membaca sekaligus menganalisis pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, kami dari Fraksi partai Gerindra DPRD lamsel, dengan Mengucap ” Bismillahirohmanirrohim ” Fraksi Partai Gerindra ” MENERIMA DAN MENYETUJUI ” pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 untuk selanjutnya dijadikan peraturan daerah kabupaten lamsel,” ucap farizal saat penyampain mewakili fraksi partai Gerindra.

Terkait kondisi saat ini, Fraksi Partai Gerindra juga konsen dengan dunia pendidikan, yang saat ini Peserta didik Anak Bangsa dituntut belajar sacara online sehingga perlu dicermati dan diperlukan trobosan-trobosan yang bijak dan cemrlang agar proses belajar jadi efektif dan maksimal.

“Kami menunggu ide-ide cemerlang dari penggiat dunia pendidikan, selain itu pada pelaksanaan sistem Zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB), kami harapkan pihak sekolah dan dinas pendidikan menghilangkan Diskriminasi dan eksklusivitas, “tutup Farizal.

Penulis : Samsul
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.