Gubernur Sumsel H. Herman Deru Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Griya Agung Palembang
July 25, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Palembang (Sumsel) – Langkah Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk tetap mendorong terjaganya stabilitas perekonomian di Sumsel di tengah pandemi covid-19, nampaknya berbuah manis. Bahkan saat ini, catatan pertumbuhan di Sumsel masih menjadi yang tertinggi di pulau Sumatera. Dimana pada triwulan pertama tahun 2020, pertumbuhan perekonimian di Sumsel diketahui sebesar 4,98 persen.
Melihat kondisi pertumbuhan perekonomian di Sumsel itu, membuat Panglima TNI Marsekal TNI Dr Hadi Tjahjanto memberikan apresianya.
Menurutnya, capaian pertumbuhan perekonomian yang baik tentu akan berdampak baik pula pada perkembangan daerah. Termasuk juga dalam upaya penanganan covid-19. Sebab dengan perekonomian yang bagus, maka upaya untuk menekan penyebaran penularan wabah tersebut akan lebih ringan dilakukan.
“Sumsel tercatat sebagai daerah yang tingkat pertumbuhan ekonominya tertinggi di pulau Sumatera, bahkan lebih tinggi dari nasional. Ini jadi harapan baik bagi kita, apalagi ditengah pandemi,” kata Hadi (Panglima TNI) saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Griya Agung Palembang, Jum’at (24/7).
Terlebih, lanjut Panglima TNI menambahkan meski tetap fokus menjaga stabilitas perekonomian, kewaspadaan Pemda di Sumsel yang berkolaborasi dengan TNI dan Polri juga dalam cegah tangkal covid-19 tetap terjaga.
“Capaian perekonomian itu saya akui sangat bagus, namun kewaspadaan akan covid-19 tidak menurun. Penanganan terhadap covid-19 di Sumsel jelas terlihat. Ini layak dicontoh,” tuturnya.
Tidak hanya itu, dia juga memuji upaya gugus dalam penanganan covid-19 di Sumsel. Dimana dia menilai, langkah yang diambil gugus tugas penanganan covid-19 Sumsel selaras dengan gugus tugas nasional.
“Saya juga apresiasi langkah gugus tugas dalam menekan terjadinya kasus baru covid-19 dengan menerapkan Tracking, Test dan Treatment (3T). Itu dilakukan dengan sangat baik,” bebernya.
Termasuk juga pengaktifan kampung cegah tangkal covid-19 dan desa siaga. Saat ini, ribuan kampung cegah tangkal dan desa siaga di Sumsel sudah berjalan dengan baik.
“Apa yang di jalankan di pusat juga berjalan disini. Kita memang harus melakukan pendekatan dengan masyarakat menggunakan cara kearifan lokal. Pendekatan memang harus dioptimalkan mulai dari tingkat RT,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini pemerintah bersama TNI dan Polri sedang berkonsentrasi meningkatkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat. Terlebih untuk delapan daerah yang saat ini tengah menjadi sororat pemerintah.
“Kita masih konsentrasi di delapan daerah tersebut seperti Jatim, Jabar, DKI Jakarta, Jateng, Sumut, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Papua,” imbuhnya.
Sumsel sendiri tidak masuk dalam kategori provinsi yang mendapat sorotan khusus pemerintah pusat mengingat angka sembuh di Sumsel saat ini cukup tinggi.
“Sumsel tidak masuk dalam 8 provinsi tersebut. Karena angka sembu di Sumsel juga cukup tinggi. Untuk itulah saya berharap kolaborasi bersama masyarakat, tokoh, akademisi dan lainnya semakin ditingkatkan sehingga upaya penanganan ini dapat lebih cepat,” ucapnya.
Sementar itu, Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan, Sumsel memang tercatat sebagai provinsi yang tingkat pertumbuhan ekonominya tertinggi di pulau Sumatera. Hal itu tak lepas dari konsistensi semua pihak yang masih produktif meski di tengah pandemi dengan terus menerapkan protokol kesehatan.
“Pertumbuhan ekonominya sebesar 4,98 persen. Lalu tingkat kemiskinan sedikit baik karena adanya miskin baru dampak dari pandemi ini sebesar 12,66 persen. Lalu tingkat pengangguran zebesar 3,86 persen. Untuk tingkat inflasi kita sangat rendah sebesar 1,13 persen,” jelas Herman Deru.
Sedangkan dalam upaya penanganan covid-19, sambungnya, sejumlah inovasi gencar dilakukan jajarannya.
“3T masih kita lakukan secara terus menerus. Kita agresif melakukan tracking dan tracing agresif. Jadi jika ada kasus baru, akan langsung kita telusuri dan ditindaklanjuti dengan pengambilan spesimen.” tutupnya.
Penulis : Dian
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,005)
- Internasional (30)
- Nasional (84,430)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,836)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 25, 2026
Demi Keamanan dan Kenyamanan Warga, Koramil 03/Teluk Pucung Rutin Gelar Patroli Malam
- August 25, 2026
Babinsa Koramil 06/Cbd Dan Koramil 07/Pda Tingkatkan Keamanan Patroli Malam
- August 25, 2026
Pemdes Kopiwangker Maksimalkan Program Desa Meski Ada Efesiensi Anggaran
- August 25, 2026
Frolly Robiah, SDN Kopiwangker Dapat Revitalisasi Rehab Bangunan Sekolah Tahun 2026
- August 25, 2026
Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Pantukhir 120 Casis Caba – PK TNI AD Gelombang III TA 2026
- August 25, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



