Jelang Praspa Kasal Berikan Pembekalan Kepada Siswa Diktukpa Angkatan ke-49
July 15, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kodiklatal Surabaya – Menjelang pelaksanaan Prasetya Perwira (Praspa) Siswa Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) TNI AL Angkatan ke-49 TA 2019, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M memberikan pembekalan kepada Siswa Diktukpa TNI AL Angkatan ke-49 TA 2019 yang sedang menempuh pendidikan di Kodiklatal melalui Vidio Conference (Vicon), Rabu, (15/7).
Dalam pembekalan secara Vicon tersebut Kasal berada di Mabesal Cilangkap Jakarta sedangkan para siswa Diktukpa berada di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) Kesatrian Bumimoro Kodiklatal Surabaya. Hadir dalam acara pembekalan tersebut para pejabat utama Kodiklatal diantaranya Wadan Kodiklatal Brigjen TNI (Mar) Amir Faisol, S.Sos., M.M, para Direktur Kodiklatal, para Komandan Kodik, Komandan Puslat dan para Komandan Pusdik dijajaran Kodiklatal.
Dalam pembekalanya Kasal Laksmana TNI Yudo Margono, S.E., M.M menyampaikan bahwa pelantikan menjadi perwira merupakan momen istimewa perubahan status dari Bintara menjadi perwira. Perubahan ini menjadi prestasi yang membanggakan sekaligus harus disyukuri sebagai rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu momen ini hendaknya menjadikan perubahan pola pikir, pola sikap dan pola tindak sesuai dengan kode etik perwira TNI.
Kasal juga menyampaikan bahwa seorang perwira harus memegang teguh kode etik perwira TNI, meliputi Budhi yang berarti berbuat luhur bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa, membela kebenaran dan keadilan. Bhakti yang berarti mendukung cita cita nasional kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia, menjunjung tinggi kebudayaan serta setiap saat bersedia membela kepentingan nusa dan bangsa.
Kode etik lainya adalah Utama yang berarti penegak persaudaaraan dan peri kemausiaan, menjunjung tinggi nama dan kehormatan Korps Perwira. Sedangkan kode etik terakhir adalah Wira yang berarti Ksatria yang memegang teguh kesetian dan ketaatan, berani bertanggung jawab atas tindakan dan menjadi pemimpin bagi bawahan.
Menurutnya perwira juga merupakan leadership oleh sebab itu seorang leadership harus memiliki kompetensi yang unggul, menjadi teladan dan motivator anak buah, harus inovativ yang tidak terjebak dalam rutinitas, mudah beradaptasi terhadap perubahan, berani mengambil keputusan dan bertanggung jawab serta turun langsung kebawah untuk mengetahui permasalahan anak buah.
“ Semenjak memegang amanah menjadi Kasal prioritas pertama saya adalah pembangunan Sumber Daya Manusia TNI Angkatan Laut yang unggul. Oleh sebab itu untuk mencapai tujuan tersebut perlu peran serta keluarga, salah satunya dengan membina keluarga yang harmonis merupakan salah satu kunci sukses karier sorang Perwira,” jelas Kasal.
Adapun lulusan Diktukpa ini kedepan akan diprioritaskan untuk memenuhi DSP Satuan operasi khususnya KRI, sehubungan dengan penempatan tugas yang baru agar menyiapkan mental dan fisik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Selain itu agar meningkatkan profesionalisme, dedikasi dan loyalitas serta mempelajarai tugas dan tanggung jawab sesuai Job description.
Diakhir amanat Kasal memberikan penekanan yang perlu menjadi pedoman bagi para siswa diantaranya selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menyiapkan diri untuk mampu menghadapi perubahan dan adaptasi tatananan New Normal, meningkatkan kesiapan alut sista dan personil sebagai elemen terpenting kekuatan TNI AL, menjaga kesiap siagaan dan kesiapan dalam menghadapi ancaman nyata yang dapat muncul sewaktu waktu.
Penekanan lainya adalah mempertahankan jati diri sebagai prajurit TNI AL, menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Sila TNI AL, mendukung prioritas nasional pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi dan reforamasi sosial serta mengisi kegiatan yang positif.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,669)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,906)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 8, 2026
Patroli Tanpa Henti, Koramil 02/Pondok Gede Bersama Polri dan Satpol PP Pantau Kamtibmas Malam Hari
- September 8, 2026
Babinsa Koramil Ingatkan Kamtibmas Melalui Patroli Malam
- September 8, 2026
Koramil 01/Tangerang Turun Tangan, Semprot Jalan Bersihkan Debu Vulkanik
- September 8, 2026
PANTAU AKTIVITAS GUNUNG ANAK KRAKATAU, TNI AL SIAGAKAN UNSUR KRI DAN PERSONEL SAR DI SELAT SUNDA
- September 8, 2026
Kodim 0506/Tangerang Bersama BPBD dan Denpom Jaya 1/Tgr Semprot Jalan, Bersihkan Dampak Debu Vulkanik
- September 8, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



