Kelurahan Di Sendangan Kawangkoan Kebut Pengerjaan Fisik

Spread the love

Jurnalline.com, Kawangkoan – Menindaklanjuti arahan Ibu Camat Kawangkoan Ibu Eigthmy Moniung, agar target pengerjaan Fisik tahap Pertama harus suda selesai pada hari Kamis. (24/07/2020) pekan berjalan ini, disikapi pemerintahan kelurahan yang ada di Wilayah Kecamatan Kawangkoan Induk.

Kepada wartawan media ini Lurah Sendangan Bpk. Herby R.Supit, SE, didampingi seklur Anita MCH Pinatik Senin (20/07/2020) mengungkapkan pengerjaan di kelurahan dengan melibatkan pengawasan dari LPM kelurahan.

“Dari Volume pekerjaan fisik saat ini, telah berjalan sekitar 70persen diantaranya Air bersih dengan nilai Rp.,30.000.000.- dan Penutup Drainase (plat Duecker) dengan masing masing anggaran bernilai Rp.73.080.000-
” tukas Supit

Lanjut, suda sekitar 75 persen dikerjakan volume dari tiga item seperti sumur bor dua unit, drainese satu unit, penutup dtainase plat duecher belum seratus persen karena menunggu anggaran yang dikucurkan baru sekitar 65% dan sementara dikerjakan penutup plat duecher sementara untuk pengerjaan Drainase tinggal 70 sampai 80 meter dari 85 meter yang direncanakan dikerjakan.

Lanjutnya kami berusaha pada hari kamis tanggal 24 juli pekan ini harus sudah rampung sehingga akan berdampak langsung kepada masyarakat.

Terpisah Lurah Sendangan Tengah Ibu, Desy M.Mapasa, SE dikantor Kelurahan sendangan tengah kecamatan Kawangkoan mengatakan periode pertama pencairan Dana Kelurahan Sendangan Tengah Volume pengerjaan yang dilaksanakan, yakni Rabat Beton (412Meter) bernilai Rp.93Juta, Plat Ducker (90meter), dan Sumur Bor Air Bersih (didua titik) dengan nilai Rp.30juta.

“Meski belum semua anggaran dicairkan 100% , karena terbagi dalam dua tahap bersama swadaya masyarakat pekerjaan yang ditargetkan harus suda rampung sesuai RUP.” imbuh Lurah Desy bahwa pengerjaan ini juga dipantau Oleh LPM Kelurahan sendangan Tengah Drs. Eddy F.Ruata

Camat Kawangkoan Eigthmy Moniung kepada wartawan usai rapat senin diruang kerjanya menuturkan bahwa penggunaan Dana Kelurahan, harus mengacuh dan mempedomani serta memahami terkait Permen 130 tahun 2013,

“Dalam hal pembangunan fisik dan pengerjaan dilibatkan unsur oorganisasi kemasyarakatan dan berbadan hukum.

“Tahap pertama harus suda selesai sebab suda akan memasuki pada tahap kedua. karenanya Camat Eigthmy Moniung mengharapkan jangan ada keterlambatan dalam hal pembangunan fisik di masing masing Kelurahan.” pungkasnya

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.