Menjelang Restu Megawati Lagi, Dukungan ke Bung Hegar Terus Mengalir
July 4, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tangerang Selatan – Setelah beberapa waktu lalu para relawan yang terdiri atas para aktivis pemenangan Jokowi – Amien mendeklarasikan diri untuk mendukung Dr H Heri Gagarin SE MM (Hegar) di Taman Kota, Bumi Serpong Damai (BSD), kali ini, kembali dukungan mengalir deras dari relawan Demi Anak Generasi (DAG).
Para relawan mendatangi Posko Pemenangan Hegar di Saung Gotong Royong Perjuangan kawasan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Sabtu (4/7/2020).
Secara eksplisit DAG mendukung Hegar untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2020 yang akan digelar di Tangerang Selatan Desember tahun ini.
“DAG sangat mendukung Bung Hegar, selain beliau kader internal PDI Perjuangan yang masih muda namun cukup senior, beliau mumpuni dan tak diragukan lagi pengalamannya di partai, beliau juga sudah dikenal peka terhadap permasalahan sosial, terutama masalah anak,” ujar Ketua DPD DAG Banten Irfandi Wongso usai deklarasi dukungan.
Dalam kesempatan itu, Bung Hegar menyerahkan topi dan buku Megawati Soekarnoputri yang pernah ditulisnya bersama sejumlah ‘wartawan senior perjuangan’ yang berjudul “Menangis dan Tertawa Bersama Rakyat” terbitan Gramedia, Jakarta.
Dalam buku ini Bung Hegar menulis dan memotret romantisme di tengah perjuangan seorang Megawati Soekarnoputri yang didukung penuh sang suami, Dr (HC) H M Taufiq Kiemas.
Bung Hegar dikenal sangat dekat dengan Taufiq Kiemas. Bung Hegar dipercaya Taufiq Kiemas untuk terus mendokumentasikan perjuangan Megawati saat itu. Tak heran jika DPP butuh foto sejarah, Bung Hegar selalu menyuplai foto-foto sejarahnya.
Dirinya mengenal sosok Taufiq Kiemas sejak aktif di GMNI saat awal-awal kuliah tahun 90 an di Jakarta. Bahkan Taufiq Kiemas pernah menawarkan untuk memberikan beasiswa kepada Bung Hegar untuk menyelesaikan kuliahnya.
“Saya menyebutnya Bang Taufiq sebagai mentor GMNI saya, “ ujar Bung Hegar. Dirinya menyebut Bang, karena permintaan Taufiq kala itu supaya akrab.
Sebagai penghargaan atas kebaikan Taufiq Kiemas, pada 2003 mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan ini menggelar pameran foto bertajuk “Taufiq Kiemas Dalam Kilatan” di Hotel Indonesia, Jakarta.
Dalam pameran ini ada yang menarik. Salah satu bingkai foto bergambar Taufiq – Mega ditawar Rp 2 miliar oleh salah seorang pengusaha, namun ditolak Hegar dengan alasan foto bersejarah yang difotonya pada tahun 1996 tersebut tidak bisa diukur dengan uang.
“Foto itu tidak bisa, hanya untuk pameran dan tidak akan dijual,”kata Bung Hegar tegas, mengenang.
Namun, pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2016 di Sentul, Bogor, foto bersejarah berusia 20 tahun itu diserahkan secara khusus oleh Bung Hegar kepada Megawati Soekarnoputri bertepatan dengan HUT Ketua Umum yang ke-69.
“Foto hasil jepretan Bung Gagarin ini pernah ditawar Rp 2 miliar, namun ditolak Bung Gagarin, dan kini dipersembahkan khusus kepada Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menjadi MC saat perayaan HUT Megawati saat itu, yang disambut riuh tepuk tangan undangan yang hadir usai potong tumpeng.
Menceritakan sosok Bung Hegar memang tak ada habisnya. Ayah dua orang puteri yang salah satu puterinya adalah atlet berprestasi Ice Skating nasional peraih medali emas seluncur es se Asia itu mengawali karir politik sejak duduk di bangku kelas 2 di Sekolah Menengah Pekerjaan Sosial (saat ini SMK 28 Jakarta).
Pria kelahiran Ciputat, Tangerang Selatan ini merintis sejak menjadi anggota PDI (saat itu) dan turut menjadi saksi sejarah membela perjuangan PDI Pro Mega dalam peristiwa Kudatuli (kerusuhan 27 Juli 1996) kantor DPP PDI Jalan Diponegoro, Jakarta.
“Saya miris, sedih, campur sedikit was-was ketika penyerangan itu terjadi,” kata Bung Hegar lagi. “Pasca penyerangan, saya dan sejumlah wartawan serta beberapa pengurus dipimpin Sekjen Komnas HAM, pak Clementino dos Reis Amaral mengecek kantor DPP yang diserang itu.
Saya sedih melihat ruang kerja Bu Mega, yang dipenuhi cairan merah, bau anyir dan atap plafon yang jebol, parah, sangat parah..,” kenang Bung Hegar. “Kadang kalau saya diundang ke DPP, saya masih trauma dengan kantor itu, bengong sendiri, melihat tiang bendera yang dulunya ada mobil merah dibakar,” ujar Hegar lirih.
Seiring dengan waktu, Bung Hegar terus mengikuti perkembangan partai berlambang banteng ini, hingga ikut hadir dalam Kongres dan rapat akbar di Lapangan Kapten Japa, Denpasar, Bali pada 1998 dan pada 1999 dideklarasikanlah PDI Perjuangan di Senayan, Jakarta. Inilah tonggak sejarah PDI yang berkotak segilima menjadi kepala banteng lingkaran bulat bermata merah.
Sejak itulah, Bung Hegar semakin kuat pendiriannya, bahwa partainya harus dibela mati-matian, dan hingga kini dia masih setia dengan PDI Perjuangan yang telah membentuk karakter politiknya baik di kancah nasional maupun lokal. “PDI Perjuangan adalah darah saya,” ujarnya mantap.
Puncaknya Bung Hegar yang sudah 27 tahun jadi kader ini dipercaya Megawati memimpin partai wong cilik sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan di Kota Tangerang Selatan setelah sebelumnya harus mengikuti pendidikan dan pelatihan kader yang sangat ketat.
Terakhir Bung Hegar telah mengikuti Pendidikan Kader Utama, yang merupakan pendidikan tertinggi dalam lingkup pengkaderan di partai. Di masa kepemipinannya sebagai ketua partai, jebolan doktor S3 ekonomi Trisakti ini berhasil menaikan jumlah suara pada Pileg 2019.
Begitu pula, sebagai Pembina Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi – Amien Tangsel pun, Bung Hegar punya andil turut memenangkan Jokowi – Amien di Tangerang Selatan.Kini Bung Hegar dipercaya kembali memimpin partai di Provinsi Banten sebagai wakil ketua.
Meski dipandang sebelah mata oleh para elit partai, dengan bermodal dukungan relawan, simpatisan, kader, dan struktural akar rumput serta satgas partai, Bung Hegar yang telah menjalani penjaringan dan penyaringan PDIP kini terus berjuang untuk mendapatkan rekomendasi dari Ketua Umum sebagai kader yang dipilih partai dalam Pilkada 2020.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Rls
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,005)
- Internasional (30)
- Nasional (84,430)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,836)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 25, 2026
Demi Keamanan dan Kenyamanan Warga, Koramil 03/Teluk Pucung Rutin Gelar Patroli Malam
- August 25, 2026
Babinsa Koramil 06/Cbd Dan Koramil 07/Pda Tingkatkan Keamanan Patroli Malam
- August 25, 2026
Pemdes Kopiwangker Maksimalkan Program Desa Meski Ada Efesiensi Anggaran
- August 25, 2026
Frolly Robiah, SDN Kopiwangker Dapat Revitalisasi Rehab Bangunan Sekolah Tahun 2026
- August 25, 2026
Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Pantukhir 120 Casis Caba – PK TNI AD Gelombang III TA 2026
- August 25, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



