Peringati Hari Anak nasional LPA Banten Adakan Seminar Daring Tingkat Nasional
July 23, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Banten – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Anak Nasional, Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Banten mengadakan seminar Daring pada hari kamis, 23 Juli 2020 melalui aplikasi percakapan berbasis video Conference.

Kegiatan yang mengangkat tema, “Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat di Masa Pandemi” ini berlangsung cukup hangat, para peserta berasal dari berbagai profesi dan berbagai daerah di Indonesia, diantara dari Bangka Belitung, Kalimantan Timur, dan sebagian besar dari Banten.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua jam ini, menghadirkan narasumber dari LPA Banten, yaitu Muhammad Uut Lutfi Ketua LPA banten, dan Muhammad Suswaidi Wakil Ketua LPA Banten Bidang Sosialisasi dan Pemenuhan Hak Anak, sedangkan moderator yaitu Hendry Gunawan Sekretaris LPA Banten.
Memulai pemaparannya, Ketua LPA Banten yang akrab disapa Uut ini mengucapkan selamat hari anak nasional yang jatuh tepat di tanggal 23 Juli 2020 dan LPA Banten turut memperingatinya melalui seminar daring untuk mengajak dan mensosialisasikan tentang pentingnya perlindungan anak di tengah-tengah masyarakat.
Uut menjelaskan bahwa berdasarkan UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, “sebagian besar masyarakat banyak yang belum mengetahui batasan umur anak, dan siapa yang bisa disebut sebagai anak.” jelasnya.
Melanjutkan pemaparannya, Uut menjelaskan bahwa anak memiliki Hak dan itu diatur dalam Konvensi Hak Anak (KHA), “ada sepuluh hak anak yang wajib diketahui oleh orang tua dan masyarakat, yaitu Hak bermain, pendidikan, perlindungan, nama, kebangsaan, makanan, kesehatan, rekreasi, kesamaan, dan berperan dalam pembangunan.” paparnya.
Berdasarkan data kasus yang ditangani LPA Provinsi Banten, terhitung sejak januari 2020 hingga juli 2020, sudah ada 35 kasus yang ditangani, 95% diantaranya adalah kasus kekerasan seksual. “Dari Kasus yang terjadi ini, harus menjadi perhatian khusus bagi setiap orang tua, guru, dan masyarakat tentang bagaimana melindungi anak-anak disekitar kita,” sambungnya lagi.
Muhammad Suswaidi, Wakil Ketua LPA Banten yang menjadi narasumber kedua menjelaskan tentang Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat dapat dilakukan melalui Informasi, sosialisasi dan pendidikan tentang norma sosial oleh berbagai pihak. “menjadi tugas kita bersama dalam mencegah kekerasan terhadap anak, yaitu dengan cara mensosialisasikan dan memberikan pendidikan tentang norma yang berlaku di tengah masyarakat, selain itu dapat juga dengan membangun sistem perlindungan pada komunitas dan keluarga. Dengan dibangunnya pemahaman bersama tentang perlindungan anak, dapat meningkatkan keterampilan hidup dan ketahanan diri pada anak,” jelas pria yang akrab disapa Didik ini.
Selain itu ketika kita melihat dan menemukan ada kasus kekerasan yang terjadi, maka menjadi tugas bersama untuk mampu mendeteksi kelompok anak yang beresiko dan menjadi korban kekerasan, dengan mengetahu dan mendetaksi anak yang rentan tersebut, kita dapat berkoordinasi dan berkonsultasi ke lembaga yang menerima layanan aduan dan menerima laporan oleh korban atau keluarga korban. “Dengan mampunya kita mendeteksi kekerasan yang terjadi terhadap anak di sekeliling kita, maka diharapkan dapat terbangunnya jejaring kerja dengan berbagai lembaga pemerhati anak yang mudah di jangkau oleh masyarakat.” pusngkas pria yang juga berprofesi sebagai pendidik ini.
Dalam sesi tanya jawab, Imelda Handayani Pegiat Anak yang berasal dari Provinsi Bangka Belitung berbagi cerita tentang kasus yang menimpa anak sebagai pelaku Aborsi dan ditempatkan di lokasi yang sama dengan pelaku kejahatan yang sudah dewasa. Dan secara psikologis ini mengganggu perkembangan anak yang masih di bawah umur tesebut.
Peserta lainnya yaitu Herianto yang berasal Organisasi Kemasyarakatan Gabsi, turut bercerita tentang banyaknya Kasus yang terjadi, seringkali tidak ditindaklanjuti, apalagi jika kasusnya tidak diangkat oleh media.
Di akhir sesi tanya jawab, Ahmad Suganda dari UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, mendukung LPA Banten untuk dapat memberikan sosialisasi hingga ke pelosok desa, agar orang di pedasaan dan perkampungan dapat memahami dan sama-sama melindungi anak dari kekerasan dan kejahatan seksual yang mengintainya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,664)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,906)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 8, 2026
Antisipasi Bahaya Kebakaran, Koramil 04/Ciledug Gelar Latihan Pemadam Kebakaran
- September 8, 2026
Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polres Jakbar Semprot Jalan Protokol dengan Kendaraan Tactical AWC
- September 8, 2026
JOC Jadi “Nerve Center” Latgabma Super Garuda Shield 2026
- September 8, 2026
Yonif 432 Kostrad Edukasi Prajurit dan Persit tentang Pencegahan HIV/AIDS
- September 8, 2026
Pangdivif 3 Kostrad dan Prajurit Tanam 3.760 Pohon di Maros
- September 8, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



