Rancangan Postur APBN 2021 Harus Antisipasi Risiko Ketidakpastian Akibat Pandemi Global
July 28, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Bogor – Situasi ekonomi global hingga kini masih berkembang sangat dinamis. Pandemi Covid-19 yang melanda setidaknya 215 negara di dunia semakin menimbulkan ketidakpastian terhadap ekonomi dunia.
Meski demikian, dalam proyeksi terbaru dari lembaga global yang diperoleh Presiden, Indonesia diproyeksikan masuk ke dalam kelompok negara dengan pemulihan ekonomi tercepat setelah Tiongkok. Namun, dalam arahannya di rapat terbatas yang membahas rancangan postur APBN Tahun 2021, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk tetap waspada dan mampu mengantisipasi setiap kemungkinan.
“Kita tetap harus waspada terhadap berbagai kemungkinan dan antisipasi kita terhadap risiko terjadinya gelombang kedua serta masih berlanjutnya ketidakpastian ekonomi global di tahun 2021,” ujarnya melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 28 Juli 2020.
Dalam laporan yang diterima Presiden, OECD memprediksi bahwa pada 2021 mendatang perekonomian global akan mulai kembali pulih dengan tingkat pertumbuhan sebesar 2,8 hingga 5,2 persen. IMF bahkan memprediksi pertumbuhan ekonomi di tahun mendatang akan mencapai angka 5,4 persen.
“Saya kira kalau perkiraan ini betul kita akan berada pada posisi ekonomi yang juga mestinya itu di atas pertumbuhan ekonomi dunia,” kata Presiden.
Oleh karena itu, untuk dapat merancang postur APBN Tahun 2021 mendatang agar dapat menghadapi tantangan dan ketidakpastian ekonomi global sekaligus memulihkan perekonomian nasional di tengah pandemi, Kepala Negara menekankan sejumlah hal. Pertama ialah dengan melakukan kalkulasi cermat terhadap angka-angka indikator ekonomi makro.
“Harus betul-betul dikalkulasi dengan cermat, hati-hati, optimistis, tapi juga harus realistis dengan mempertimbangkan kondisi dan proyeksi terkini,” ujarnya.
Prioritas penggunaan anggaran dan pelebaran defisit APBN tahun 2021 mendatang juga harus berfokus pada upaya pembiayaan kegiatan percepatan pemulihan ekonomi dan transformasi di berbagai sektor. Seperti reformasi di bidang kesehatan, pangan, energi, pendidikan, dan percepatan transformasi digital.
Selanjutnya, Presiden mengatakan bahwa sumbangan APBN pada produk domestik bruto Indonesia hanya berkisar 14,5 persen. Dengan demikian, di tengah situasi pandemi saat ini, pemerintah perlu mendorong belanja pemerintah untuk menjadi daya ungkit perekonomian masyarakat yang diharapkan berimplikasi pada turut pulihnya sektor swasta dan UMKM.
“Dalam situasi krisis seperti ini belanja pemerintah menjadi instrumen utama untuk daya ungkit, tapi juga agar sektor swasta dan UMKM bisa pulih kembali. Mesin penggerak ekonomi ini harus diungkit dari APBN kita yang terarah dan tepat sasaran,” ucapnya.
Mengakhiri arahannya, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan jajarannya agar tidak melupakan agenda-agenda strategis besar bangsa Indonesia, utamanya untuk dapat terhindar dari perangkap negara berpendapatan menengah.
“Sejak 1 Juli 2020 kita tahu semuanya Indonesia telah meraih predikat _upper middle income country_. Namun, kita tahu tantangan untuk keluar dari _middle income trap_ ini masih besar dan panjang,” tandasnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,665)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,906)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 8, 2026
Kodim 0506/Tangerang Bersama BPBD dan Denpom Jaya 1/Tgr Semprot Jalan, Bersihkan Dampak Debu Vulkanik
- September 8, 2026
Antisipasi Bahaya Kebakaran, Koramil 04/Ciledug Gelar Latihan Pemadam Kebakaran
- September 8, 2026
Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polres Jakbar Semprot Jalan Protokol dengan Kendaraan Tactical AWC
- September 8, 2026
JOC Jadi “Nerve Center” Latgabma Super Garuda Shield 2026
- September 8, 2026
Yonif 432 Kostrad Edukasi Prajurit dan Persit tentang Pencegahan HIV/AIDS
- September 8, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



