Jurnalline.com, Tangerang – Membantu pemerintah dalam pemutusan penyebaran virus Covid-19 anggota Koramil 07/PDA Kodim 0506/Tgr mendatangi rumah warga untuk mengimbau protokol kesehatan, Kamis (06/08/2020).
Imbauan tersebut terkait adanya aturan perpanjangan PSBB Pemerintah provinsi Banten untuk wilayah Tangerang Raya termasuk Kota Tangerang. Imbauan tentang menjaga jarak dan menggunakan masker. Untuk itu anggota Koramil 07/PDA Serda Narli Babinsa Kelurahan Pondok Kacang Barat memantau langsung di rumah-rumah warga.
“Dalam Imbauan dan pemantauan anggota Koramil 07/PDA Serda Narli mengimbau kepada warga binaannya utuk tetap melakukan protokol kesehatan berupa memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun air mengalir,” kelar Danramil 07/PDA Kapten Inf Dahlan.
Selain melakukan imbauan dan pemantauan, Serda Narli juga memberikan sosialisasi terhadap para warga untuk selalu menjaga lingkungan yang bersih dan sehat, agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19.
Penulis : Fram
Editor : Ndrd
Sumber : Pendim 0506/Tgr.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media