Babinsa Jati Waringin Bersama UPTD Dinas Kebersihan Pondok Gede Lakukan Pengecekan Lahan Penampungan Rongsok

Spread the love

Jurnalline.com, Kodam Jaya (Kota Bekasi) – Babinsa Kelurahan Jati Waringin beserta Lurah Jati Waringin dan UPTD Dinas Kebersihan Kecamatan Pondok Gede mendatangi tempat penampungan barang rongsok tanpa ijin yang berada di tengah lingkungan perumahan warga dengan alamat Jalan Sejahtera rt 04/03 Kelurahan Jati Waringin Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi pada Senin (10/08/2020).

Hal ini dilakukan atas aduan dari warga setempat, dimana selain membuat lingkungan menjadi kumuh dan berbau tidak sedap juga dapat menimbulkan bahaya penyakit di musim penghujan serta rawan terjadinya bahaya kebakaran di musim kemarau.

Setelah melaksanakan briefing singkat, Lurah bersama Babinsa dan Tim dari UPTD Dinas Kebersihan Kecamatan Pondok Gede mendatangi lokasi sekaligus memanggil ketua RW, Tokoh Lingkungan serta Mualih selaku pengelola lapak rongsokan tersebut untuk melakukan musyawarah guna mencari jalan keluar.

Dalam musyawarah tersebut Lurah Jati Waringin menyampaikan bahwa lokasi penampungan limbah rongsok ini sangat-sangat mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga sekitar, untuk itu kami sudah berkoordinasi dengan pihak UPTD Kebersihan Kecamatan Pondok Gede, mulai besok akan menurunkan alat berat utk mengangkut limbah barang rongsok yang terlihat sudah menggunung dan memenuhi lokasi ini untuk selanjutnya dibuang ke TPA Bantar Gebang dan setelah itu saya minta kepada pengelola untuk segera mencari lokasi yang baru dan jauh dari pemukiman warga.

Hal senada juga di sampaikan oleh Babinsa, sejauh ini kami tidak pernah melarang aktifitas apapun selagi tidak mengganggu lingkungan apa lagi jika itu sudah menjadi sumber dari mata pencarian warga. Tetapi dari tempat dan cara pengelolaan barang rongsok yang tidak tepat ini, jelas sekali ini mengganggu kenyamanan warga. Untuk itu kami menyarankan kepada pengelola tempat ini, untuk membatasi limbah rongsok yang masuk dari para pemulung dan menutupnya dengan terpal agar baunya tidak mengganggu lingkungan sekitar. Babinsa juga menyarankan kepada pengelola agar mencari lokasi baru yang diusahakan agak jauh dari pemukiman warga.

Setelah melalui jalur musyawarah, akhirnya pihak pengelola menyetujui serta berjanji, bahwa mulai besok akan mengosongkan lokasi penampungannya dengan di bantu pihak UPTD Kebersihan Kecamatan Pondok Gede serta di bantu pengawasannya oleh unsur 3 Pilar Kelurahan Jati Waringin, pihak pengelola juga secepatnya akan mencari lokasi penampungan yang baru dan mengatur pengelolaan limbah rongsok secara baik.

Hadir dalam musyawarah tersebut Lurah Jati Waringin Reaward Aprilian, Kasi Pemtibum Kelurahan Jati Waringin Iyon, Kasi Permasbang Kelurahan Jati Waringin Aryo, Pihak UPTD Kebersihan Kecamatan Pondok Gede Suyono, Babinsa 1 dan 2 Kelurahan Jati Waringin Serka. M. Zais dan Sertu. Bowo, Ketua RW 03 H. Diding dan Pengelola lokasi limbah rongsok Mualih.

Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0507/Bekasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.