Luncurkan Program Banpres Produktif, Presiden: Pakai Sebaik-baiknya
August 24, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan 215 negara lain di dunia telah memberikan dampak yang signifikan pada bidang perekonomian. Dampak berupa penurunan omzet dan laba tersebut dialami oleh seluruh pelaku usaha baik usaha mikro, kecil, menengah, hingga pelaku usaha besar.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo pada hari ini, Senin, 24 Agustus 2020, di Istana Negara Jakarta, meluncurkan Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro. Banpres Produktif ini menambah skema insentif bagi usaha mikro dan kecil yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah.
“Pemerintah telah meluncurkan dalam 4 bulan ini berbagai skema insentif untuk usaha mikro dan kecil. Mulai dari subsidi bunga, insentif pajak untuk UMKM juga sudah, kredit modal kerja yang baru sudah, penempatan dana di perbankan untuk usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah juga sudah,” ujar Presiden.
“Oleh sebab itu, hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro, kecil, yaitu yang namanya Banpres Produktif, yaitu untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil,” imbuhnya.
Kepala Negara menegaskan bahwa Banpres Produktif ini bukan merupakan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Pada kesempatan tersebut, Presiden meluncurkan bantuan senilai Rp2,4 juta untuk 1 juta pelaku usaha mikro dan kecil.
“Kita harapkan nanti di akhir Agustus akan dibagi kepada 4,5 juta usaha mikro dan kecil. Akhir September 9,1 juta dan setelah itu 12 juta. Jadi totalnya nanti 12 juta usaha mikro dan kecil yang akan diberikan Banpres Produktif ini, sebesar Rp2,4 juta,” jelasnya.
Untuk penyalurannya, Presiden menjelaskan bahwa dana bantuan akan langsung ditransfer kepada rekening para pelaku usaha langsung, tanpa melalui pihak lain. Ia pun meminta para pelaku usaha baik yang hadir langsung di Istana Negara maupun yang mengikuti secara virtual untuk mengecek rekening tabungannya.
“Nanti tolong dicek ke rekening masing-masing sudah tertransfer belum hari ini, atau paling lambat besok dilihat. Setelah itu nanti dilihat lagi. Yang belum dapat nanti secara bertahap akan masuk ke rekening-rekening bapak ibu pelaku usaha mikro kecil, yaitu sejumlah totalnya yang diberi nanti 12 juta usaha mikro kecil,” ungkapnya.
Dengan diluncurkannya Banpres Produktif ini, Presiden berharap bisa menjadi tambahan modal bagi para pelaku usaha mikro dan kecil. Presiden berpesan kepada para penerima bantuan untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, serta mengingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan saat berdagang.
“Saya ingin titip betul agar Banpres Produktif ini dipakai sebaik-baiknya dalam membantu usaha bapak ibu sekalian. Jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, yang konsumtif, tetapi dipakai untuk hal-hal yang produktif,” katanya.
“Jangan lupa, ini saya juga titip, dalam membuka usaha tolong perhatikan betul yang namanya protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak dengan penjual dengan pembeli, sering cuci tangan, hindari kerumunan, jangan sampai hadir di kerumunan dan keramaian. Setelah nanti ada vaksinasi, silakan kalau keadaannya normal, kita kembali ke normal lagi,” tandasnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,749)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 13, 2026
Patroli Sinergis Jaga Kamtibmas, Koramil 01/Kranji Bersama Polri dan Satpol PP Ciptakan Rasa Aman di Wilayah
- September 12, 2026
Babinsa Jajaran Kodim 0506/Tgr Bersama Komduk Patroli Malam
- September 12, 2026
DPP Partai Golkar Menetapkan H.Saiful Milah Sebagai PAW Ketua DPRD Kota Tangerang
- September 12, 2026
Kodim 0506/Tangerang Gelar Prosesi penerimaan dan penghantar Dandim
- September 12, 2026
Tongkat Komando Kodim 0506/Tangerang Berpindah Tangan, Letkol Inf Moh Alharidz Unus Resmi Jabat Dandim
- September 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



