Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 4
August 25, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Aceh Besar – Presiden Joko Widodo meresmikan jalan tol ruas Sigli-Banda Aceh Seksi 4 yang menghubungkan Indrapuri-Blang Bintang dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Aceh pada Selasa, 25 Agustus 2020. Secara keseluruhan, jalan tol ruas Sigli-Banda Aceh tersebut terbentang sepanjang 74 kilometer dan merupakan ruas tol pertama yang dibangun di Provinsi Aceh.

Presiden, dalam sambutannya, berharap agar pembangunan jalan tol perdana di provinsi tersebut nantinya dapat memacu akselerasi pertumbuhan ekonomi di Bumi Serambi Mekah dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
“Kita harapkan dengan infrastruktur baru ini akan menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru, ada usaha-usaha baru, ada perluasan usaha dari yang sudah ada, dan kita harapkan akan membangkitkan perekonomian di Aceh secara luas dan tentu saja _goal_-nya menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya,” ujarnya.
Kepala Negara juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Aceh yang mendukung jalannya pembangunan tersebut dengan lancarnya proses pembebasan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan. Menurutnya, pembebasan lahan di Provinsi Aceh untuk pembangunan jalan tol tersebut merupakan yang tercepat.
“Pembebasan lahan yang ada di Provinsi Aceh ini paling cepat sepanjang yang saya tahu. Misalnya yang 74 kilometer ini dari Banda Aceh ke Sigli itu sudah 86 persen. Ini cepat sekali. Konstruksinya bisa mengikuti dengan cepat,” kata Presiden.
“Saya kira kalau cara-cara di Aceh ini diterapkan di Provinsi lain kecepatan pembangunan jalan tol itu semuanya bisa segera beroperasi penuh,” imbuhnya.
Ke depannya, jalan tol yang ada di Provinsi Aceh akan tersambung dengan jalan-jalan tol lainnya di Pulau Sumatera hingga berakhir di Lampung dan menjadi bagian dari tol trans-Sumatera sepanjang 2.765 kilometer yang ditargetkan selesai pada tahun 2024 mendatang.
“Ini akan meningkatkan _multiplier effect_ dua sampai tiga kali. Ini luar biasa. Juga menyerap tenaga kerja sebanyak 296 ribu secara langsung untuk 18 ruas yang ada. Saat ini sudah menyerap 24.700 tenaga kerja. Ini memang sangat banyak,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara berujar bahwa pembangunan infrastruktur di Indonesia tetap harus berjalan mengingat pentingnya hal tersebut bagi negara kita di tengah ketertinggalan infrastruktur dibandingkan negara-negara lainnya.
Tidak meratanya fasilitas dan pembangunan infrastruktur di negara kita saat ini menjadikan tingginya biaya logistik yang menyebabkan daya saing kita menjadi tidak menguntungkan.
“Selain itu, dalam kondisi seperti saat ini, pembangunan infrastruktur juga menjadi salah satu strategi yang memberikan daya ungkit bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional,” imbuh Presiden.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menitipkan pesan kepada Gubernur Provinsi Aceh agar segera menghubungkan tol pertama di Provinsi Aceh tersebut dengan pusat-pusat ekonomi dan pariwisata yang ada di sana.
“Saya minta agar ini disambungkan dengan sentra-sentra pertanian, pariwisata, dan kawasan industri sehingga betul-betul bermanfaat bagi masyarakat kita di Aceh dan yang kita harapkan lagi Aceh akan menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi baru di Pulau Sumatera,” tandasnya.
Usai meresmikan, Presiden berkesempatan untuk menjajal ruas jalan tol seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang sepanjang 13,5 kilometer tersebut.
Hadir dalam acara peresmian tersebut di antaranya Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit, dan Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,726)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 11, 2026
Pastikan Personel dan Alutsista Siap Hadapi Bencana, Danbrigif 9/DY/2 Kostrad Cek Kesiapsiagaan Yonif 509/BY
- September 11, 2026
Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Lari 7K Prajurit
- September 11, 2026
Asah Kemampuan Navigasi, Prajurit Yonif 432/WSJ Mantapkan Ketepatan Menentukan Arah dan Sasaran
- September 11, 2026
Prajurit Yonarhanud 16 Kostrad Harumkan Indonesia, Prada Gifari Raih Medali Perunggu Kun Khmer di Vietnam
- September 11, 2026
Prajurit dan Persit Yonif 432 Kostrad Dibekali Literasi Keuangan, Wujudkan Keluarga Cerdas dan Sejahtera
- September 11, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



