Curiga Dengan Gerak Gerik Se orang Remaja Di Toko Kosmetik, Babinsa Jakamulya Lakukan Pengecekan

Spread the love

Jurnalline.com, Kodam Jaya, Kota Bekasi – Disaat pandemi sekarang ini masih saja ditemukan warga yang mempunyai kebiasaan aneh, hal ini terbukti dengan adanya pemeriksaan seorang remaja di toko kosmetik yang kedapatan sedang membeli obat-obatan terlarang.

Menurut Sertu Mulyadi saat di hubungi media pendim, menjelaskan. Kejadian ini bermula, pada saat Sertu Mulyadi (Babinsa Jakamulya, Koramil 01/Kranji, Kodim 0507/Bekasi) melintas di depan Toko Kosmetik Cahaya yang bertempat di Jalan Cikunir Raya, RT 02/03 Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Jumat (25/09/2020) pukul 13.15 Wib.

Dirinya melihat satu anak remaja yang sedang belanja ke toko kosmetik tersebut, Karena curiga dengan gerak gerik remaja tersebut, Sertu Mulyadi langsung menghampiri toko kosmetik Cahaya tersebut dan mendapati inisial TF (26) sedang membeli obat eksimer sebanyak 4 tablet, seharga sepuluh ribu rupiah.

Disinyalir obat yang dibeli TF ini adalah obat-obatan terlarang jenis eksimer dan Tramadol yang dikomsumsi untuk Play.

Setelah itu, Sertu Mulyadi langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan Lurah setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setibanya dilokasi Lurah Jakamulya H.Bahrudin S.H Msi dan Bhabinkamtibmas Brigadir Sudirman, langsung melakukan pemeriksaan.

Dan benar saja didalam toko itu ditemukan Obat obat terlarang seperti Tramadol 52 strip, eksimer 1 botol isi 500 butir dan 60 paket eksimer sudah dikemas di plastik yang sudah siap dijual/edar.

Pemeriksaan lebih lanjut atas kejadian ini diserahkan kepada pihak kepolisian yakni Polsek Bekasi Barat.

Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0507/Bekasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.