Komandan Lanud Pnb Abram Tumanduk Sambut Kapolda SULUT Irjen Pol Rz. Panca Putra Di Pangkalan TNI AU Samratulangi

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut — Kapolda SULUT Irjen Pol Rz. Panca Putra dengan didampingi Wakapolda SULUT Brigjen Pol Yadi Suryadinata, mengunjungi Markas Komando ‘Tentara Langit’ Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi disambut oleh Komandan Lanud Sam Ratulangi Kolonel Pnb Abram Tumanduk beserta staf jajarannya, Selasa (08/09/2020).

Turut mendampingi Kapolda pada acara ini adalah Binbimas Kombes Pol Dumadi, Kabidhumas Kombes Pol Jules Abraham Abast, DIRPOLAIR Kombes Pol Edward, Dirpamobvit Kombes Pol Armin litarso, Dirintel Kombes Pol Budi, Dansat Brimob Kombes Pol Bruri Sukoco, Kabid Propam Kombes Pol Marlin Tawas, Kabid TIK Kombes Pol Set Lumowa serta Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli S.Ik MH.

“Merupakan suatu kehormatan dan penghargaan bagi kami dapat menerima kunjungan Kapolda beserta Wakapolda di Lanud Sam Ratulangi ini”, katanya saat menyambut Tamu Kehormatan di Lobby Mako turut mendampingi Kadispers Letkol Adm Kubais Baraham serta para Perwira Menengah Lanud Sam Ratulangi.

Adapun diawal penugasannya di Bumi Nyur Melambai, kunjungan Irjen Pol Rz. Panca Putra ke beberapa instansi, termasuk ke Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi adalah untuk meningkatkan sinergitas diantara instansi pemerintah Terutama dalam menghadapi Pilkada 2020.

“Beberapa bulan kedepan, sampai bulan desember mendatang, adalah rangkaian kegiatan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Sulut. Kegiatan ini tidak akan lepas dari adanya kumpulan massa yang berkerumun. Kita berharap hal ini tidak akan menimbulkan klaster baru, kita tentunya akan bekerjasama, bersinergitas antara Polri dan TNI untuk memastikan situasi Kamtibmas dapat berjalan dengan baik.” ujarnya saat duduk berhadapan, di Ruang Kerja Danlanud Sam Ratulangi Manado.

Tugas Kepolisian dalam kegiatan Operasi Mantap Praja Sam Ratulangi 2020 telah memulai melaksanakan pengamanan Pilkada SULUT.
“Kekuatiran akan adanya klaster baru merupakan satu hal yang realistis. Sebab Pilkada tahun 2020 ini terselenggara saat bencana Nasional Pandemi Covid-19. Sehingga membutuhkan perhatian lebih dari aparat keamanan.”

Menurutnya bahwa Kerumunan massa yang tidak mengindahkan protokol pencegahan Covid-19, akan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. Dan Undang Undang Nomor 8 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sesuai dengan jadwal Pilkada yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah dimulai pendaftaran Paslon pada tanggal (4s/d6 September-2020) yang lalu, dan terlihat ada pengerahan massa.

“Ini menjadi tugas yang tidak mudah bagi aparat keamanan.
Sementara itu, Hasyim Asy’ari sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum dalam acara Sosialisasi Peraturan KPU terkait Pilkada Serentak 2020 pada beberapa waktu lalu saat vicon (video conference) dengan KPU SULUT, yang dihadiri pula oleh Penerangan Lanud Sam Ratulangi.”

Labih jauh Telah dijelaskan bahwa langkah-langkah koordinasi KPU dengan Lembaga atau Kementerian dalam pelaksanaan lanjutan tahapan pemilihan telah dilakukan.

Awalnya dengan DPR – RI dalam Rapat Dengar Pendapat. Kemudian dengan BNPB atau Gugus Tugas Covid-19 pada rapat konsultasi dan koordinasi pelaksanaan Pemilihan 2020 dalam kondisi Bencana Nasonal Covid-19.

Juga dengan beberapa Kementerian terkait Keuangan dalam rapat koordinasi tentang anggaran Pilkada kemudian Kementerian Dalam Negeri dalam rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan KPU Propinsi dan KPU Kabupaten dan Kota. Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan pada Rapat Koordinasi Khusus tingkat Kementerian Lembaga,
Serta Kementeriaan Kesehatan dalam rapat konsultasi dan koordinasi pelaksanaan pemilihan dimasa pandemi virus Covid-19 dalam pembahasan Lanjutan Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Adapun dari 270 daerah melaksanakan pilkada serentak tahun 2020. Dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada sembilan provinsi. Yakni, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 224 Kabupaten, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada 37 Kota. Serta terdapat 2 (dua) Provinsi yang seluruh daerah Kabupaten/ Kota yang tidak melaksanakan Pemilihan Tahun 2020 yaitu Provinsi Aceh dan Provinsi DKI Jakarta.

Diketahui Pengumuman, pendaftaran dan penelitian serta penetapan pasangan calon (Paslon) telah dan akan berlangsung di mulai tanggal 28 Agustus s/d tanggal 23 September 2020.

“Karenanya Aparat keamanan akan bertugas lebih dan perhatian penuh lagi pada masa kampanye tanggal 26 September hingga tanggal 05 Desember 2020.”

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Autentivikasi : Kapentak Lanud Sam Ratulangi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.