LAIBPAN Gelar Aksi Damai di Depan KPUD Ogan Ilir

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Ratusan massa yang menamakan dirinya sebagai Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAIBPAN) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan aksi damai di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir kemarin menutut adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Incumbent HM Ilyas Panji Alam.

Koordinator Aksi Yongki Ariansyah SH mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang dihimpun oleh tim investigasi Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Sumsel menemukan adanya indikasi pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Bupati Ilyas Panji Alam.

“Ya, dari informasi yang ada kita menemukan dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan incumbent, oleh karena itu kita menuntut KPUD untuk mengusut tuntas terkait indikasi tersebut.

Ia menambahkan, ada beberapa item indikasi tuntutan dalam aksi demo tersebut yang disampaikan secara tertulis ke KPUD Ogan Ilir.

“Ada beberapa item tuntutan kami yang kami berikan secara tertulis ke KPUD Ogan Ilir bahwa Bupati Ogan Ilir selaku petahana memanfaatkan bantuan beras bantuan dari pemerintah pusat dalam situasi pandemi Covid19 dengan memasang foto dirinya dikarung beras sebagai ajang pencitraan yang terindikasi kampanye terselubung,

Selain itu juga, Bupati selaku petahana melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan.

“Sebagai petahana yang menggunakan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasanagan calon baik didaerah sendiri mau pun di daerah lain, waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan paslon sampai dengan penetapan paslon. Saya juga menuntut KPU OI melaksanakan pilkada secara jurdil dan demokratis,” jelasnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) Massuryati akan menanggapi serius terkait laporan aksi demo yang dilakukan oleh Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAIBPAN) Sumsel.

Ia menambahakan, KPUD juga akan mengkaji terlebih dahulu dalam waktu beberapa hari terkait laporan tersebut.

“Kita akan mengkaji terlebih dahulu beberapa hari ini, apakah benar adanya pelanggaran aturan PKPU atau tidak, setelah itu barulah kita dapat menyimpulkannya. Yang jelas KPUD ini bekerja secara independen, tegak lurus, jurdil dan demokratis,” jelasnya.

Penulis : Sy
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.