Jurnalline.com, Sulawesi Utara –Bertempat di Aula Sam Ratulangi Kejaksaan Tinggi Sulut, Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Tindak Pidana Khusus Senin, (26/10/2020).
Kegiatan Rakernis dengan mengangkat Tema : Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Di Masa Pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Covid-19.
Adapun kegiatan ini di buka langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. H. ST. Burhanuddin, SH. MH secara virtual.
Turut hadir oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono, SH. MH. Rakernis ini diikuti juga oleh Raimel Jesaja, SH. MH Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Eko Prayitno, SH. MH Asisten Tindak Pidana Khusus, A.Syahrir Harahap, SH. MH Asisten Pembinaan, Stanley Y. Bukara, SH. MH Asisten Intelijen, Winarno, SH Asisten Pengawasan, Reinhard Tololiu, SH. MH Kepala Bagian Tata Usaha, Iwan Catur Karyawan, SH Koordinator, Agustiawan Umar, SH. MH Kajari Kepulauan Talaud beserta para Kasi dibidang Pidsus dan Satgasus P3TPK Kejati Sulut.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media