Jurnalline.com, Kabupaten Tangerang – Operasi Yustisi gabungan Koramil 02/curug Kodim 0510/Tigaraksa kembali mengedukasi masyarakat agar disipilin protokol kesehatan, dalam hal ini 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta menjauhi kerumunan.
Imbauan sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 itu dilakukan melalui kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di depan Kantor Polsek Kelapa dua, Jalan Gading Raya Boulevard Gading Serpong
Sabtu (17/10/2020).
Danramil 02/Curug, Kapten Inf Dwi Saputro menambahkan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, bertujuan untuk membiasakan warga selalu memperhatikan protokol kesehatan supaya terhindar dari penularan virus Covid -19.
“Juga meningkatkan stabilitas Kamtibmas, selain juga sebagai wujud pelayanan prima TNI Polri kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kelapa dua, Kabupaten Tangerang,” jelas Danramil melalui pesan singkatnya.
Ia menambahkan, selama ini operasi yustisi Masker dilaksanakan ditempat yang sudah ditentukan pada titik Chek Kecamatan Kelapa dua.
Diketahui dalam operasi ini masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan beberapa alasan, lupa, dekat dan lain sebagainya.
“Bagi yang tidak memakai masker dikenakan sanksi sosial. Setelah itu diberikan masker, serta di ingatkan keluar masuk rumah yang harus menggunakan masker dan mematuhi Protokol kesehata (3 M),” ujarnya.
Penulis : Mus
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media