Jurnalline.com, Jakarta Pusat – Putus rantai penularan covid 19, Sertu Wahyudi bersama jajaran tiga pilar Kelurahan Cempaka Putih melakukan Operasi Yustisi di wilayah binaan, (18/11).
Operasi yang berlangsung pada pukul 09.00 hingga 10.30 wib di jalan Cempaka Putih Raya Cempaka Putih Timur melibatkan 13 aparat gabungan yang teridiri dari Koramil 06 Cempaka Putih, Polsek, personil Keluraha Cempaka Putih, Sat Pol PP dan PPSU.
Dalam kegiatan tersebut, aparat menjaring 12 orang yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas.
“12 orang terjaing dalam operasi ini. Dua belas pelanggar tersebut dikenakan sanksi sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, terang Sertu Wahyudi menjelaskan.
Selain dikenakan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan, 12 warga juga diberikan nasehat dan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan terutama menerapak 3 M di masa pandemi covid 19, sambung Wahyudi.
Sertu Wahyudi pun berharap agar para pelanggar protokol kesehatan tersebut sadar dan selalu mematuhi protokol kesehatan seperti yang dihimbau pemerintah daerah.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
*Sumber : Penerangan Kodim 0501/JP BS*
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media