Forum Pariwisata Global Gelar Tours Conference Hybrid
November 27, 2020- Tweet
- Pin It
Yuk, Ikuti Trik dan Tips Bisnis Baru Industri Pariwisata
Jurnalline.com, Jakarta – Forum Pariwisata Global (Global Tourism Forum) akan menggelar tours conference (Jakarta – Istambul – Washington) secara hybrid, Jumat (27/11/2020). Konferensi pariwisata lintas negara ini digelar sebagai upaya pemulihan sektor pariwisata di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia karena enam bulan terakhir terpuruk akibat terdampak pandemi Covid-19. Acara yang ditaja oleh Indonesia Tourism Forum ini mengandeng Kementerian Pariwisata dan World Tourism Forum Institute. Menurut Chairman Indonesia Tourism Forum Dr Sapta Nirwandar, Global Tourism Forum yang bertajuk “Recovery and Beyond Summit 2020” merupakan salah satu upaya menarik investasi baru untuk industri pariwisata serta menyosialisasikan sistem model bisnis baru industri kepariwisataan.
Acara yang digelar di Pullman Jakarta, Center Park ini ditayangkan secara sreaming melalui aplikasi zoom dan channel Global Tourism Forum. Para pelaku pariwisata termasuk sektor UMKM kepariwisataan bisa nimbrung acara ini secara gratis dengan registrasi melalui link Bit.ly/RBS20jkt. Para calon peserta yang mengklik link tersebut akan terhubung ke link zoom https://us02web.zoom.us/j/89409082485 dengan Meeting ID: 894 0908 2485.
Forum Pariwisata Global ini menghadirkan narasumber seperti Presiden Of Tourism Forum Institute Bulut Bagci,
Ni Wayan Giri Adnyani Sekretaris Kementerian Pariwisata, Wamen Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, mantan Menkominfo Rudiantara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Untuk sesi industri pariwisata, akan ada pemateri dari presiden Aseanta Chairman Asita dan Sekjen PHRI, dan akan ada sesi pembahasan investasi kepariwisataan. Diharapkan webinar ini diikuti oleh para pelaku pariwisata di indonesia terutama sektor UMKM yang berhubungan dengan kepariwisataan.
Pesertanya bisa ikut secara gratis melalui streaming zoom dan lve di youtub global Tourism forum dari pukul 09.30 hingga pukul 16.30.
Menurut Chairman Forum Pariwisata Indonesia Dr. Sapta Nirwandar, Global Tourism Forum ini digelar untuk mempercepat pulihnya perekonomian, khususnya di sektor pariwisata karena sudah lebih enam bulan Pandemi Covid-19 melanda. Menurutnya, sejumlah negara di ASEAN dan negara lainnya berlomba-lomba mencari trik untuk memulai menumbuhkan perekonomian. Setiap negara tentu tidak mau terus terisolasi akibat pandemi ini.
“Sektor yang paling terdampak berat akibat pandemi adalah industri pariwisata. Bahkan, kontraksinya mencapai 80 persen tahun ini. Ini sesuai dengan data organisasi pariwisata dunia UN World Tourism Organization (UNWTO). Dunia pariwisata mengalami masa sulit dalam 6 bulan terakhir akibat pandemi, karena negara-negara melarang warganya untuk bepergian. Ini berakibat pada anjloknya industri pariwisata karena tidak ada turis yang datang ke setiap tujuan wisata. Perekonomian nasional negara-negara ASEAN juga terpengaruh karena umumnya pariwisata menyumbang pendapatan di setiap negara. Negara-negara ASEAN mesti memikirkan untuk menghidupkan kembali industri pariwisata. Tidak hanya untuk menopang industri, tetapi juga untuk bertahan hidup sebagai bangsa,” kata Sapta Nirwandar yang jutga mantan Wamen Pariwisata RI ini.
Kata Sapta Nirwandar, upaya pemulihan pariwisata membutuhkan inovasi dari industri karena akan ada perubahan permintaan konsumen akibat pandemi dan juga pasar sasaran.
“Turis mancanegara juga perlu dibujuk kembali agar mengunjungi destinasi-destinasi favorit mereka di ASEAN. Pelaksanaannya tetap dengan mematuhi protokol kesehatan di normal baru ini. Penggunaan teknologi canggih sudah sangat bisa membantu perjalanan para turis,” Kata Dr. Sapta Nirwandar yang juga Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC).
Dirincikan Sapta Nirwandar acara webinar hybrid ini dibagi menjadi tiga sesi, dengan diawali sesi utama pariwisata bertema “Memperkuat Kerja Sama Regional untuk Masa Depan Pariwisata di Negara-negara ASEAN”. Sesi ini pertama ini, perwakilan negara-negara Asia akan membahas masa depan pariwisata di masing-masing negara dan kemungkinan kerja sama kawasan untuk meningkatkan industri pariwisata pasca pandemi. Di sesi ini akan ada perwakilan dari amsing-masing negara dan Presiden World Tourism Forum juga akan memaparkan kondisi pariwisata global dan masa depan.
“Lalu sesi kedua tentang industri pariwisata yang tujuannya untuk menemukan kembali industri pariwisata dan model bisnis baru. Sesi ini akan menegaskan perspektif dari asosiasi pariwisata di ASEAN dan kementerian pariwisata Indonesia untuk menemukan kembali industri dan bisnis pariwisata. Mereka memaparkan peluang pasar saat ini dan apa yang diperlukan untuk menghidupkan kembali industri setelah pandemi, termasuk untuk mengantisipasi permintaan pelanggan dan mendapatkan kembali wisatawan internasional pasca Covid19,” sebutnya.
Menurut Sapta Nirwandardi sesi terakhir akan ada pembicara tentang cara mengaet inbestasi pariwisata yang kini terhenti. “Masa depan, pariwisata dapat menyimpan berbagai kemungkinan dan peluang bagi para investor, terutama dengan hal-hal baru yang normal dan sangat dibutuhkan penggunaan teknologi canggih. Sesi ini akan melihat dari dekat perspektif investor untuk pariwisata masa depan,” bebernya.
Sapta Nirwandar juga menyebutkan target audien acara ini yakni dari biro perjalanan dan operator tur, pengusaha lokal dan asing, kelompok investasi dan bankir, perusahaan konsultan investasi, politisi, eksekutif senior, otoritas publik, ahli strategi dan ahli teknologi di industri perjalanan, terutama dari anggota ASEAN & negara Asia lainnya.
“Yang ikut kegiatan ini akan mendapatkan gambaran dan pengetahuan tentang masa depan industri pariwisata, model bisnis baru yang dibutuhkan untuk menghidupkan kembali pariwisata serta peluang untuk investasi, kerjasama di ASEAN bahkan negara-negara Asia lainnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,680)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,912)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 9, 2026
Babinsa Koramil 01/Tgr Bentengi 150 Mahasiswa Baru Institut Darul Quran dari Bahaya Narkoba
- September 9, 2026
Komandan Brigif 13/Galuh Rahayu Berikan Jam Pimpinan Kepada Prajurit
- September 9, 2026
Merawat Semangat Belajar, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Bagikan Nasi Kotak Gratis kepada Pelajar
- September 9, 2026
Jumat Berkah Yonarmed 12 Kostrad, Satgas Pamtas Salurkan Sembako untuk Santri Panti Asuhan Bina Bunga Bangsa
- September 9, 2026
Dua Prajurit Yonif 413/Bremoro Ukir Prestasi di TNI RUN 2026 Piala Panglima TNI
- September 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



