Nur Fathkuh Sholeh, Anak Security yang Lulus Polisi dengan Peringkat 1
November 14, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Nur Fathkuh Sholeh, anak dari seorang Security di salah satu perusahaan swasta di Kabupaten Tangerang lulus menjadi calon Bintara Polri tahun anggaran 2020.
Nur Fathkuh Sholeh merupakan calon siswa Bintara Polri tahun anggaran 2020 yang lulus dengan peringkat 1 dari 189 calon siswa.
Saat ditemui, Nur Fathkuh Sholeh mengatakan bahwa ia tak menyangka dapat lulus menjadi calon anggota Polri dan mewujudkan cita-citanya sejak kecil itu.
Pasalnya Anak sulung dari dua bersaudara pasangan Warso Santoso (48) dan Yulaipah (48) itu hanya sekali mendaftar dan langsung lulus tes.
Ia menegaskan bahwa ia dan keluarga tak mengeluarkan uang sepeserpun untuk masuk mendaftar polisi.
“Saya ingin menjadi polisi itu karena ingin membahagiakan orang tua saya, karena orang tua saya itu orang yang tidak mampu, dan saat pendaftaran ini saya tidak mengeluarkan uang sama sekali.” ujar Nur Fathkuh. Sabtu, (14/11/2020) dini hari.
Nur Fathkuh menceritakan bahwa sebelum mendaftarkan diri menjadi polisi di Polresta Tangerang, ia sempat bekerja untuk membantu orang tua.
“Saya lulusan SMK pada tahun 2018, dan saya juga pernah mengikuti tes STAN namun gagal. Karena pas tamat sekolah itu saya memang berniat untuk melanjutkan sekolah yang siap bekerja agar bisa membantu perekonomian orang tua. Namun karna gagal, saya bekerja di PT Mitsuba Jatiuwung Tangerang selama 8 bulan sambil menunggu adanya penerimaan anggota Bintara Polri,” ucap Nur Fathkuh.
“Dan pas adanya pembukaan penerimaan calon Bintara Polri, saya mendaftarkan diri dan Alhamdulillah saya bisa lulus,” lanjutnya.
Ia mengaku tak ada persiapan khusus saat hendak mengikuti seleksi pendaftaran anggota Bintara Polri tersebut.
“Tidak ada persiapan khusus, Saya itu hanya menyiapkan fisik, belajar yang tekun dan berdoa. Karena saya tau saya ini hanya anak seorang security, dan Alhamdulillah saya lulus tanpa ada bayar sepeserpun. Karena menjadi Polisi itu benar-benar gratis,” jelas Nur Fathkuh.
Sementara itu, Warso Santoso bapak dari Nur Fathkuh Sholeh mengatakan bahwa ia sangat bangga dengan anak sulungnya yang bisa lulus pendidikan Bintara Polisi itu.
“Alhamdulillah saya sangat bangga sekali anak saya bisa lulus dengan peringkat yang 1, saya benar-benar terharu,” katanya.
Ia mengaku tak menyangka bahwa sang putra bisa menjadi anggota polisi tanpa harus membayar ratusan juta seperti desas desus selama ini.
“Selama ini saya dengar bahwa masuk Polisi itu bayar, namun saya sudah mengalaminya sendiri bahwa semua itu gratis. Apalagi saya lihat proses seleksinya benar-benar transparan,” jelasnya.
Tak banyak yang mampu di ungkapkan oleh kedua orang tua Nur Fathkuh Sholeh, Warso Santoso hanya berpesan kepada sang putra agar selalu menjaga amanah yang telah diberikan kepadanya.
“Paling pesan saya agar mengikuti pendidikan dengan baik dan tetap semangat. Agar nantinya bisa menjadi pengayom bagi masyarakat,” imbuhnya.
Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengucapkan selamat kepada Calon Siswa Bintara Polri yang lulus.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh casis Bintara Polri yang telah lulus. Dan buat yang belum lulus jangan putus aja. Tetap semangat, karena tahun depan masih ada kesempatan.” kata Edy Sumardi.
Edy Sumardi menekankan bahwa masuk Polri benar-benar tidak adanya pemungutan.
“Kita dalam penerimaan anggota Polri benar-benar transparan, tidak ada pemungutan. Semua orang bisa berpeluang menjadi anggota Polri karena masuk Polisi itu gratis,” ujar Edy Sumardi.
“Seperti Nur Fathkuh Sholeh, dia anak seorang security bisa lulus, tanpa bayar loh. Karena dia benar-benar sudah mempersiapkan diri. Untuk itu, buat putra putri terbaik Indonesia yang ingin bergabung menjadi anggota Polri silahkan kalian mempersiapkan diri, tetap semangat supaya tahun depan bisa mengikuti tes anggota Polri lagi” tutup Edy Sumardi.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,689)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,912)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 9, 2026
Aktif Laksanakan Patroli Malam, Komduk Jadi Sahabat Setia Babinsa
- September 9, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan
- September 9, 2026
Polsek Kragilan Bersama Muspika Bagikan Masker kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan
- September 9, 2026
PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan Aktifitas Erupsi Gunung Anak Krakatau
- September 9, 2026
Ancaman Abu Vulkanik Krakatau, Babinsa Peltu Subkhan Edukasi dan Bagikan Masker ke Ojol
- September 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



