Penerapan Disiplin Tertib Masker di Johar Baru Masih Saring 22 Pelanggar

Spread the love

Jurnalline.com, Johar Baru – Unsur tiga pilar kecamatan Johar Baru melaksanakan Operasi Yustisi 2020, dipersilangan Jln.Percetakan Negara 2 dan Jln.Kramat Jaya Baru, Johar Baru, (16/11/2020) pagi.

Kegiatan ini sebagai penerapan disiplin pemakaian masker dan informasi penerapan pelaksanaan PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.

Operasi Yustisi ini dilakukan oleh Kasat Pol PP kelurahan Johar Baru, Kasat Dishub kecamatan Johar Baru, Babinsa Koramil 08/JB Serda Tanzil dan Serda D.Ibrahim, personel BKO 201, Binmaspol Polsek Johar Baru, anggota Satpol PP kelurahan Johar Baru.

Pada operasi kali ini petugas mendapati sebanyak 22 orang warga yang tidak menggunakan masker.

Kepada 22 orang warga pelanggar protokol kesehatan tersebut dikenakan sanksi sosial, dengan menyapu jalan selama 15 menit.

Melalui kegiatan ini, diharapkan warga dapat melaksanakan Protokol Kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, guna mencegah dan menekan penyebaran Covid-19.

Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : *Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.