Salinan Putusan Belum Di Terima KPUD OI, Massa Pendukung Ilyas Panji Alam – Endang PU Desak KPUD Agar Menetapkan Kembali Paslon 02

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumatera selatan) – Ratusan massa dari koalisi Partai Politik pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 melakukan aksi demo di depan halaman kantor KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir, Senin (02/11).

Di dalam aksi demo tersebut, mendesak KPUD Ogan Ilir segera melaksanakan keputusan Mahkamah Agung untuk menetapkan kembali pasangan nomor urut 02 HM Ilyas Panji Alam dan Endang PU Ishak sebagai peserta Pilkada.

“Kami mendesak KPUD Ogan Ilir agar segera menetapkan kembali pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 Ilyas Panji Alam dan Endang PU Ishak sebagai peserta pilkada,” kata Ahmad Rizal selaku koordinator aksi.

Ia menambahkan, KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir agar bertindak netral dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Ogan Ilir atau pecat oknumnya yang tidak profesional,” ungkap Rizal.

Selain itu, para pendemo pada saat bersamaan menyembeli seekor kambing sebagai simbol matinya demokrasi di Ogan Ilir. Sementara darahnya menyimbolkan jangan sampai terjadi pertumpahan darah.

“Kami menyembelih kambing tersebut sebagai bentuk matinya demokrasi di Ogan Ilir, sedangkan darahnya menyimbolkan jangan sampai terjadi pertumpahan darah.

Sementara Kuasa Hukum KPUD Ogan Ilir Mualimin dalam Konferensi Pers menegaskan bahwa KPUD Ogan Ilir hingga saat ini belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung RI.

Lanjut Muallimin, pihaknya sekarang pada posisi menunggu, status menunggu, belum bisa mengambil langkah selanjutnya karena belum tahu hasil keputusannya. Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak MA dan hasilnya tetap menunggu. “Kami sudah berkomunikasi dengan pihak MA, jawabannya ditunggu saja,” tutup Muallimin.

Penulis : Sy
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.