Pentingnya Peran Media Dalam Mendorong Perekonomian dan Keuangan Syariah
December 11, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Banten – Perkumpulan Urang Banten (PUB) melalui Bidang Ekonomi menggelar webinar bertajuk “Peran Media Dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah”, Kamis (10/12/2020).

Hadir dalam Webinar tersebut antara lain Drs. Firdaus M. Si, selaku Waketum PUB Bidang Media dan Publikasi dan Ketua Umum SMSI Pusat, Tb. A Dadi Farid, Ketua PUB Kota Tangerang Selatan dan Direktur Utama Media Digital inanews.co.id sebagai nara sumber, dan Maksuni Husen, Pemimpin Redaksi Harian Kabar Banten sebagai Moderator. Hadir pula Prof. Tb. Nadjib, Waketum PUB Bidang Kebudayaan, Anang Rachmatullah SH, MH, Waketum PUB Bidang Sosial dan Keagamaan, dan Dr. Nihayatul Masykuroh, Dekan FEBI UIN Banten, Ketua SPS Banten, Wiri Astuti dan Ketua PWI Banten, Rian Nopandra.
Dalam sambutanya, Firdaus mengatakan, Banten dengan identik keislaman punya harapan banten menjadi suluh ekonomi keuangan syariah yang pesat dan maju.
“Dari data pelaporan atau statistik aset syariah yang ada di banten ini kita di peringkat ke 9 terbesar. ekonomi keuangan syariah membutuhkan keadilan dengan menekankan persamaan dan gotong royong dan menghindari segala bentuk ketimpangan dan jarak sosial,” ujar Firdaus.
“Bank syariah dan keuangan syariah
saat ini di banten sebagai percontohan nasional. Jadi perkembangan ekonomi keuangan syariah sudah sedemikian pesat bahkan untuk segala dunia indonesia ini disorot atau diikuti perkembanganya,” imbuh Firdaus.
Ditambahkan Firdaus, Indonesia merupakan pasar yang sangat besar bagi produk produk yang dibutuhkan oleh masyarakat yang mayoritas muslim dan memang sekarang sudah berkembang.
“Untuk itu yang menjadi fokus adalah bagaimana indusrtri produk halal entah itu makanan minuman parawisata kosmetik dan obat obatan harus terus berkembang ditanah air ini,” pungkas Firdaus seraya menyebut peran media sangat dibutuhkan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang perekonomian dan keuangan syariah.
Tb Dadi Farid selaku narasumber menjelaskan bahwa hingga saat ini peran media masih kurang dalam upaya meningkatkan literasi masyarakat dibidang ekonomi syariah dan di era industri 4.0, dunia digital akan menjadi sarana yang sangat efektif dalam mengupayakan hal tersebut tetapi diperlukan kerjasama dengan berbagai institusi seperti pemerintah, perguruan tinggi untuk melakukannya. Dengan jumlah penduduk muslim mencapai 230 juta, Indonesia merupakan pasar yang sangat besar untuk produk-produk halal dan menjadi basis pengembangan potensi ekonomi syariah sebagai penggerak perekonomian.
Beliau juga mengatakan bahwa meskipun potensi ekonomi syariah sangat besar tetapi masih diperlukan upaya meningkatkan literasinya di masyarakat yang ini harus didorong oleh kalangan media.
Literasi yang baik akan dapat mendongkrak kesadaran masyarakat untuk beralih dari sistem ekonomi konvensional ke sistem ekonomi syariah, dari perbankan konvensional ke perbankan syariah.
Rizqullah selaku Waketum PUB Bidang Ekonomi mengatakan bahwa peran media sangat penting dalam upaya disseminasi informasi dan edukasi masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah. Kalangan media perlu bekerjasama dengan pelaku ekonomi syariah dan untuk itu kami bermaksud untuk membangun sinergitas antara kalangan media dengan pelaku ekonomi syariah dan perguruan tinggi serta ormas-ormas islam.
Dekan Fakultasi Ekonomi dan Bisnis UIN Banten, Nihayatul Masykuroh, mengatakan bahwa pembahasan tentang ekonomi dan perbankan syariah sebenarnya sudah meningkat tetapi penyebarluasannya melalui media massa kepada masyarakat masih belum optimal.
Untuk itu diperlukan peran yang lebih besar lagi dari media massa dalam rangka peningkatan literasi masyarakat. Dr. Efi Syarifudin dari MUI Bidang Ekonomi mengatakan bahwa ruang di media massa dalam mempublikasikan ekonomi dan keuangan syariah masih terbatas dan sebaliknya pelaku ekonomi dan keuangan syariah juga belum optimal dalam memanfaatkan media massa.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,669)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,906)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 8, 2026
Patroli Tanpa Henti, Koramil 02/Pondok Gede Bersama Polri dan Satpol PP Pantau Kamtibmas Malam Hari
- September 8, 2026
Babinsa Koramil Ingatkan Kamtibmas Melalui Patroli Malam
- September 8, 2026
Koramil 01/Tangerang Turun Tangan, Semprot Jalan Bersihkan Debu Vulkanik
- September 8, 2026
PANTAU AKTIVITAS GUNUNG ANAK KRAKATAU, TNI AL SIAGAKAN UNSUR KRI DAN PERSONEL SAR DI SELAT SUNDA
- September 8, 2026
Kodim 0506/Tangerang Bersama BPBD dan Denpom Jaya 1/Tgr Semprot Jalan, Bersihkan Dampak Debu Vulkanik
- September 8, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



