Program Prioritas R3D, 42.720 Warga Minahasa Tetap di Cover BPJS Kesehatan

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Program prioritas daerah Bupati Royke O.Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey tetap mengcover Warga Minahasa melalui BPJS Kesehatan.

Mencermati berbagai pemberitaan terkait Program BPJS Kesehatan yang diberitakan baik oleh media Cetak maupun Media Elektronik pada tanggal 14 Desember 2020,

“ROR-RD selaku Bupati dan Wakil Bupati Minahasa melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra kab. Minahasa Denny Mangala, menjelaskan bahwa Program BPJS Kesehatan merupakan salah satu dari 22 Program Prioritas ROR RD, sehingga mulai tahun 2019 warga masyarakat Minahasa sudah dicover melalui BPJS Kesehatan dengan sistem Universal Health Coverage atau mengcover semua masyarakat, selain yang dicover melalui Jamkesmas dan jamkesda Provinsi.”

Diakhir tahun 2019 muncul kebijakan Nasional yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan hampir 100 %, dimana hal ini menjadi beban berat bagi Pemkab Minahasa dengan melihat kondisi keuangan Daerah yang sangat terbatas.

“Kebijakan yang dilakukan mulai awal tahun 2020 ada mengurangi jumlah kepesertaan, memasuki bulan Maret 2020 muncul Pandemik Covid 19, sehingga Pemerintah mengambil Kebijakan memangkas alokasi dana transfer ke Daerah dan menginstruksikan semua Pemda untuk melakukan refocusing APDB yang diarahkan untuk penanganan Covid 19.” Tukasnya

Hal ini membuat anggaran Pemkab Minahasa dalam posisi sangat sulit, terutama untuk melaksanakan program program prioritas Daerah, termasuk BPJS Kesehatan.

“Karena itu, tidak ada jalan lain selain melakukan pengurangan alokasi anggaran di semua sektor, termasuk alokasi anggaran bagi Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan semua OPD dan bahkan alokasi anggaran di DPRF, menyebabkan anggaran untuk program BPJS Kesehatan mengalami pengurangan.”

Berdampak pada pengurangan jumlah kepesertaan menjadi tinggal 42.720 warga yang di Cover oleh Pemkab Minahasa selain tentu yang dicover melalui JKN KIS sebanyak 117.470 jiwa dan Jamkesda Provinsi sebanyak 22.713 Jiwa.

Artinya dari semua warga masyarakat Minahasa yang dicover melalui program BPJS Kesehatan masih 81, 36 %.

Hal ini membuktikan bahwa Pemkab masih tetap komit dengan program prioritas ini ujar Mangala.

Asisten satu menegaskan walaupun anggaran BPJS Kesehatan mengalami penurunan, tetapi secara keseluruhan anggaran sektor kesehatan mengalami peningkatan yang sangat signifikan, terutama diarahkan untuk melindungi dan memproteksi warga masyarakat Minahasa dari penyebaran Covid 19.

Disamping iti, anggaran untuk social Safety Net memgalami peningkatan yang diarahkan untuk membantu warga masyarakat Minahasa yang terdampak Covid 19.

Melalui dana tersebut, ROR – RD telah menyalurkan lebih dari 40.000 paket Bantuan sosial, yaitu tahap pertama sebesar 21.561 KK dan Tahap ke kedua sebesar 19.673 KK.

Disampaikan Mangala mengutip pesan ROR – RD bahwa hampir seluruh warga masyarakat Minahasa telah memperoleh sentuhan bantuan baik dari Pusat, Provinsi maupun Kabupaten, antara lain melalui Bantuan Pangan Non Tunai sebanyak 20.108 KK, PKH sebanyak 11.997 KK, Bantuan Sosial Tunai sebanyak 35.274 KK, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebanyak 20.845 KK, Bantuan KUR sebanyak 27.983 KK, termasuk bantuan Subsidi Upah bagi yang dicover dengan program BPJS Tenaga Kerja, Bantuan bagi Pimpinan Agama, Lansia dan Disabilitas.

“Semua bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah, termasuk ROR RD bagi warga masyarakat Minahasa yang dalam situasi sulit akibat pendemik Covid 19, agar bantuan bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya untuk kebutuhan hidup Keluarga.”

Kemudian untuk kelanjutan Program BPJS, maka Pemkab Minahasa mengakui bahwa pembayaran kewajiban ke BPJS Kesehatan memang mangalami kendala karena situasi Pandemik Covid – 19 dengan berbagai kebijakan Nasional.

Untuk tahun anggaran 2020 ini yang pasti akan terbayar hanya sampai bulan Mei 2020 dan sisanya Bulan Juni sampai Desember sesuai pembicaraan dengan BPJS Kesehatan akan dibayarkan pada tahun 2021 dan dananya sudah ditata melalui APBD tahun 2021.

“Pemkab Minahasa akan konsisten untuk melunasi kewajiban hutang pemkab ke BPJS.” kata Mangala.

Namun untuk Program BPJS Kesehatan di tahun 2021 menurut ROR – RD melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra sudah ditata dalam APBD Tahun 2021 dengan jumlah peserta akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang ada, karena untuk tahun 2021 alokasi dana transfer ke Darrah mengikuti alokasi dana APBD setelah refocusing artinya mengalami pemotongan kurang lebih 70 Miliar.

Walaupun terjadi pemotongan anggaran oleh Pemerintah Pusat, tetapi ROR RD tidak merumahkan THL dan tetap dibayarkan honornya, demikian halnya bantuan bantuan sosial tetap diberikan, termasuk perhatian bagi kesejahteraan ASN.

Oleh karena itu, untuk tahun 2021 menurut Mangala Pemkab Minahasa tetap menghimbau masyarakat yang sudah nonaktif dari kepesertaan Program Jamkesda untuk kiranya dapat ikut serta melalui program BPJS Mandiri.

“Pemkab Minahasa berharap agar kebijakan ini dapat dipahami oleh seluruh rakyat Minahasa dan Program bersama BPJS Kesehatan tetap berlanjut walaupun dalam kondisi yang sangat terbatas demi untuk rakyat Minahasa.” Tandasnya

Artinya 22 Prioritas Program ROR RD sebagaimana yang ditawarkan kepada masyarakat pada saat pencalonan tetap berjalan, bahkan ROR RD memintakan kepada semua OPD yang terkait dengan pelayanan publik harus meningkatkan kinerja pelayanan walaupun dalam situasi Pandemik Covid – 19.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.