Proyek Terancam Mangkrak, Hendri Zein: Harusnya Revitalisasi Situ Cipondoh dan Situ Gede Tidak Jadi Prioritas

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Proyek revitalisasi dua situ di Kota Tangerang yaitu Situ Cipondoh yang terletak di JL KH Hasyim Ashari dan Situ Gede yang terletak di JL Sudirman, terancam mangkrak. Pasalnya, progres proyek yang menghabiskan anggaran belasan miliar rupiah tersebut, belum mencapai 50 persen.

“Kalau untuk Situ Gede progres belum mencapai 50 persen, sementara berdasarkan data, kontrak proyek yang dimenangkan PT Widya Pratama Perkasa ini hanya 30 hari kerja terhitung dari tanggal kontrak 13 November 2020, sementara sekarang sudah tanggal 10 Desember 2020, artinya kalau mengacu kontrak waktu hanya 3 hari lagi, apakah mungkin pekerjaan ini bisa diselesaikan,” kata Hendri Zein, Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Indonesia (Gabpkin) Kota Tangerang kepada wartawan, Kamis (10/12/2020) malam.

Proyek revitalisasi Situ Cipondoh, kata Hendri, pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Karya Dwi Sakti, sampai saat ini masih terhenti, setelah Gubernur Banten Wahidin Halim, menghentikan proyek yang menelan biaya Rp. 8,6 miliar tersebut secara tiba-tiba beberapa waktu lalu.

“Yang revitalisasi Situ Cipondoh lebih parah lagi, pekerjaan perkiraan saya belum mencapai 20 persen, sampai sekarang belum dilanjutkan lagi, setelah secara mendadak pekerjaannya dihentikan oleh Gubernur Banten, Pak Wahidin Halim beberapa waktu lalu,” paparnya.

Padahal tambah Hendri Zein, dalam papan proyek tertera bahwa PT Karya Dwi Sakti hanya mendapatkan kontrak kerja selama 55 hari terhitung dari 26 Oktober, artinya pekerjaan tinggal 10 hari lagi, terhitung dari hari ini.

Dari awal, lanjut Hendri, dua proyek revitalisasi Situ ini tidak menjadi prioritas, karena tidak terlalu mendesak untuk dilakukan dalam tahun 2020, apalagi dalam kondisi pandemi Covid 19, dimana Pemprov Banten pun juga banyak melakukan rasionaliasi anggaran dalam APBD 2020.

“Kalau mau prioritas, Pemprov melakukan pembangunan jalan atau jembatan, ketimbang revitalisasi situ, terbukti sekarang dua proyek ini terancam mangkrak,” tukasnya.

Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Dinas PUPR Provinsi Banten wilayah Tangerang menyatakan, bahwa proyek revitalisasi tersebut merupakan bentuk pengaman aset milik Pemprov Banten, dari upaya-upaya pihak lain yang ingin memanfaatkan lahan pinggiran situ tersebut.

“Dalam perencanaan kita akan melakukan pembangunan jogging track di sepanjang Situ Cipondoh, selain buat pengaman aset juga buat fasilitas publik, tahun ini memang hanya sedikit, tapi di tahun 2021 kalau tidak salah sudah dialokasikan anggaran sekitar Rp 40 miliar untuk lanjutan pekerjaan revitalisasi, begitu juga dengan Situ Gede, proyek revitalisasi sebagai bentuk bagian pengamanan aset Pemrov Banten,” katanya.

Sayangnya, ketika dikonfirmasi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Luki, enggan menjawab hal tersebut, ketika dikonfirmasi via Whats App (WA) tidak memberikan respone, begitu juga ketika dihubungi via handphone selulernya, meski dalam kondisi aktif/terhubung.

Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Rls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.