SBANL : Sayangkan Tunggakan Iuran BPJS Pemkab.Minahasa

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut – Anggota DPD RI Stefanus BAN Liow menyayangkan sikap Pemkab Minahasa jadikan alasan refocusing anggaran 2020 dalam penanganan covid-19, kemudian rela mengorbankan nasib ribuan rakyat, khususnya pada jaminan kesehatan (Jamkesda).

“Seharusnya refocusing penanganan covid-19 di tahun 2020 jangan mengorbankan program utama, apalagi anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat pada penanganan di bidang kesehatan, Termasuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda),” ungkap senator perwakikan Sulut ketika dihubungi sejumlah wartawan, Minggu (13/12).

Sebenarnya, Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan dapat duduk bersama mencari solusi, karena jaminan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat harus mendapat prioritas.

“Sebaliknya, BPJS memberikan kesempatan kepada Pemkab Minahasa untuk membayar iuran tersebut namun Pemkab Minahasa pun harus konsisten ketika memenuhi kewajiban tersebut,” terangnya.

Adapun program Jamkesda Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan terancam putus kontrak bilamana sampai 31 Desember pemerintah belum bisa melunasi utang berkisar Rp10 miliar tersebut dengan tagihan yang belum dibayarkan periode Mei-Desember2020.

Senada Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa,
DR Denny Mangala : Komitmen Pemkab BPJS Kesehatan Selesaikan Iuran BPJS Ta.2021

“Soal hutang tersebut mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan Tondano dan kesepakatan hutang 10M iuran BPJS tersebut akan dibayarkan pada tahun 2021 mendatang.”

Pemkab Minahasa sudah menjelaskan kepada pihak BPJS Kesehatan Tondano, bahwa piutang itu akan dibayarkan di bukan Januari tahun 2021 dan sudah dianggarkan di APBD 2021,

Pemkab minahasa dalam hal ini berharap kerjasama ini bisa berlanjut di tahun 2021, untuk seluruh masyarakat kab.minahasa.

“Kita upayakan untuk menyelesaikan, Jika ada dana masuk, piutang bukan Mei akan dibayarkan. Tapi tidak untuk sampai Desember, karena dananya tidak cukup,” tandasnya.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.