Dimasa Pandemi Covid-19, PKKS SMK KAL-1 Ciptakan Generasi Solutif Bukan Polutif
January 18, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Surabaya – Dalam rangka meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Khusus Angkatan Laut / SMK KAL-1 , Senin, (18/01/21) Tim Visitasi dari Ketua Pelaksana Penilaan Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Wilayah Sidoarjo-Surabaya Drs Abdul Hamid, M.T di damping Pengawas SMK Drs Boedi Prasodjo berkunjung ke SMK KAL-1 diterima oleh Kepala Sekolah Letkol Laut (KH) Drs Ambar Kristiyanto, M.Si di Ruang Praktek Siswa (RPS).


Sambutan pertama di sampaikan oleh Kepala Sekolah SMK KAL-1 Letkol Laut (KH) Drs Ambar Kristiyanto, M.Si yang menyampaikan tentang visi dan misi sekolah dan di tutup dengan pemutaran video kinerja selama 14 bulan memimpin sekolah ini.
Dalam sambutannya Kepsek menyampaikan bahwa, tujuan diadakannya PKKS juga untuk mempersiapkan diri menghadapi akreditasi sekolah yang akan jatuh pada tahun 2021 ini juga. Menurutnya penilaian PKKS akan meliputi Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah, Tugas Tambahan, Manajerial, Kewirausahaan, dan Supervisi. Disamping itu seorang kepala sekolah dituntut harus memiliki tugas tambahan membuat karya inovasif.
Dalam hal ini Kepala Sekolah SMK KAL-1 menunjukkan 3 karya inovatifnya kepada Tim PKKS antara lain : Tas Cerdas Haji (Smart Bag Haj), Dongkrak Electric dan miniatur Kapal Kumbokarno (Kapal Penanggulangan Bencana). Ketiga karya inovatif diatas merupakan penjabaran dari butir ke 152 tentang penilaian seorang Kepala Sekolah
Ketua Tim PKKS menyampaikan bahwa yang dimaksudkan Penilaian Kenerja Kepala Sekolah (PKKS) bukanlah Kinerja Kepala Sekolah sendirian, hakekatnya adalah kinerja sekolah secara keseluruhan, hanya yang sangat berperan disini adalah manajemen seorang kepala sekolah.
Sebagai contoh menurutnya bahwa butir PKKS ini adalah 156, namun butir dokumen yang akan di cocokkan hanya 145. Untuk butir ke-146 hingga 156 adalah untuk Penilaian Kepala Sekolah SMK Negeri.
Karena ada hubungannya dengan kenaikan pangkat. Oleh karena itu nanti akan di cocokkan antara tuntutan butir instrumen dengan dokumen yang ada.
Drs Abdul Hamid, M.T selaku Ketua Tim PKKS secara terpisah melakukan penilaian dibidang Kurikulum dan Opsdik dan Keiswaan dan Humas, dalam kesempatan tersebut kondisinya dijelaskan oleh Waka Kurikulum dan Opsdik Ari Sutriyono, S.Pd., M.M dan Waka Kesiswaan dan Humas Munawar, S.Pd. Sedangkan untuk pemeriksaan bidang sarana dan prasarana dari Pengawas Cabdin Drs. Boedi Prasojo dijelaskan oleh Waka Sarpras dan IT Karno Setyo Budi, S.Pd ., M.M., M.Pd
Meskipun pelaksanaan pemeriksaan oleh tim PKKS masih dalam masa pandemi covid-19, semuanya dilakukan dengan mengacu kepada protokol kesehatan yang ketat, (melaksanakan cuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) dan dipasang difuser probiotik untuk menseterilkan ruangan.
Diakhir penilaian, Kepsek Pamen berpangkat melati dua di pundaknya ini dan masih aktif sebagai prajurit TNI AL di Kotama Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut ( Kodiklatal ) dapat menyimpulkan bahwa dengan adanya kekurangan yang di sampaikan tim Penilai, sesuai dengan visi sekolah : “ Terwujudnya generasi berakhlak mulia yang memiliki kopetensi unggul terhadap kemajuan teknologi pada zamannya ” dan misi sekolah : “Meningkatkan manajemen sekolah berbasis mutu, Meningkatkan pencapaian quality assurance siswa sesuai keahliannya, Meningkatkan profesinalisme dan kesejahteraan tenaga pendidik/ tenaga kependidikan, membangun komunikasi kerja sama dan silaturahmi antara wali murid, instansi terkait dan lingkungan sekolah secara berkesinambungan dan tersedianya dana mandiri untuk operasional sekolah. Maka untuk menindak lanjuti temuan beberapa kekurangan tersebut, ke depan SMK KAL-1 akan berusaha menjadikan sekolah yang.bisa menghasilkan generasi Solutif yang akan memberikan solusi terhadap permasalah yang di hadapi, bukan Polutif yang selalu membuat masalah, sehingga sekolah ini kedepan akan menjadi dambaan masyarakat dan negara yang diidam-idamkan oleh segenap keluarga besar SMK KAL-1.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Yht/dar
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,669)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,906)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 8, 2026
Patroli Tanpa Henti, Koramil 02/Pondok Gede Bersama Polri dan Satpol PP Pantau Kamtibmas Malam Hari
- September 8, 2026
Babinsa Koramil Ingatkan Kamtibmas Melalui Patroli Malam
- September 8, 2026
Koramil 01/Tangerang Turun Tangan, Semprot Jalan Bersihkan Debu Vulkanik
- September 8, 2026
PANTAU AKTIVITAS GUNUNG ANAK KRAKATAU, TNI AL SIAGAKAN UNSUR KRI DAN PERSONEL SAR DI SELAT SUNDA
- September 8, 2026
Kodim 0506/Tangerang Bersama BPBD dan Denpom Jaya 1/Tgr Semprot Jalan, Bersihkan Dampak Debu Vulkanik
- September 8, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



