Kejati Sulut MoU Dengan RS Prof Kandouw Manado

Spread the love

Jurnalline.com, Manado (Sulawesi Utara) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, SH., MH Jumat, (29/01/2021) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Direktur Utama RSUP. Prof. R.D. Kandou Dr. dr. Jimmy Panelewen, Sp.B-KBD.

Turut hadir dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut, Asisten Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Rivo C. M. Madellu, SH.,Kabag TU Reinhard Tololiu, SH., MH, Kasi Pertimbangan Hukum Petrus J. Sumeleng, SH, Bersama dengan Direktur SDM Pendidikan dan Umum RSUP Prof. R.D. Kandou Dr. dr. Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes, bersama Jajaran di RSUP Prof. R.D. Kandou Manado.

Kegiatan ini menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : EffendyIskandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.