Bahayakan Pengguna Jalan, Prajurit Yonif Raider 509 Kostrad Amankan Pemotor yang Ugal-Ugalan

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Yonif Raider 509 Kostrad mengamankan seorang pemotor yang berkendara diatas 80 Km/jam yang melintas di depan Asrama Militer Yonif Raider 509/BY Kostrad. Jember (21/02)

Dikarenakan laju pengendara tersebut bisa membahayakan pengendara lainnya, Praka Eko Mey piket Provost Yonif Raider 509 Kostrad yang pada saat itu sedang melaksanakan dinas dalam keamanan memberhentikan salah satu pengendara sepeda motor tersebut.

Pria tersebut langsung di berhentikan oleh Praka Eko Mey dan melaporkan kepada Lettu Inf Putut Pasiintel Yonif Raider 509 Kostrad perihal penahananan pengendara tersebut.  Setelah memerima laporan Lettu Inf Putut beserta anggota Staf Intelijen Yonif Raider 509  Kostrad menuju ke Pos Provost untuk melihat pengendara tersebut dan melaksanakan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut terhadap pengendara dalam keadaan mabuk dan didapatkan satu buah pisau, satu botol Miras (ciu) dan satu plastik klip 2×3 berisikan pil obat yang diduga obat obatan terlarang. Setelah dilaksanakan pemeriksaan pengendara motor tersebut dengan inisial nama RK diserahkan ke Kantor Kepolisian Resor Jember beserta dengan barang bukti yang ditemukan.

Danyonif Raider 509 Kostrad Letkol Inf Syafrinaldi,  S.E. menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya daerah jember agar selalu mematuhi peraturan dalam berkendara serta kurangi keceptan agar tidak terjadi kecelakaan dalam berlalu lintas.

Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Penkostrad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.