Dandim 0507/Bekasi Bersama Kapolres Dampingi Walikota Bekasi Dalam Acara Peresmian RSU Kelas D Teluk Pucung

Spread the love

Jurnalline.com, Kodam Jaya, Kota Bekasi –Dandim 0507/Bekasi Letkol Arm Iwan Aprianto,S.I.P., Bersama Kapolres Metro Bekasi Kota Dampingi Walikota Bekasi Dalam acara Peresmian RSU Kelas D Teluk Pucung, Kelurahan teluk pucung, Kec.Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (03/02/2021)

Peresmian dan Pembukaan RSU Kelas D Teluk Pucung di wilayah Koramil 03/Teluk pucung ini memudahkan masyarakat dalam berobat, yang mana Kecamatan Bekasi Utara adalah salah satu Kecamatan yang wilayahnya cukup luas dan padat penduduknya maka dari itu harus ditunjang dengan adanya fasiitas Kesehatan serta Pelayanan Kesehatan yang mumpuni. Sehingga masyarakat sekitar ketika sakit bisa segera berobat tanpa harus ke Rumah Sakit yang jauh dari tempat tinggalnya.

Hadir beberapa toko penting Kota Bekasi dalam Peresmian tersebut diantaranya Walikota Bekasi (Dr. Rahmat Effendi), Kapolres Metro Bekasi Kota (Kombes Pol Aloysius Supriadi, Sik, MH), Dandim 0507/Bekasi (Letkol Arm Iwan Aprianto, SIP), Kajari Kota Bekasi (Sukarman,SH, MH), Ketua DPRD Kota Bekasi (Chairuman JP, Sos, MM), Kepala Imigrasi Kelas I Kota Bekasi (Wahyu Hidayat,SH, MH), Sekda Kota Bekasi (Ibu Reni Hendrawati), Para Kepala OPD Pemkot Bekasi, Camat Bekasi Utara (Jalaluddin,S.Sos, MM), Kapolsek Bekasi Utara (Kompol H.Chaled Thayib, SH), Danramil 03/Teluk Pucung (Kapten Arm Agus Sugiyanto), Ketua MUI Bekasi Utara (KH.Abdul Manan), Lurah,Babinsa,Bimaspol Kel.T.Pucung dan Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan Ormas serta para undangan.

Dalam sambutannya Walikota Bekasi (Dr.Rahmat Efendi) menuturkan ”kita harus Memberikan pelayanan kepada Masyarakat secara tulus ihklas serta memberi pelayanan yang terbaik sehingga Masyarakatnya sehat dan sejahtera. maka dari itu kita harus memulai dari pola hidup sehat seperti menjaga pola makan, jaga kebersihan serta patuhi Protokol kesehatan Covid-19 yang tertuang dalam Perda No.15 Tahun 2021 tentang ATHB dan penangan Covid-19” Sambutnya.

Usai pelaksanaan penandatanganan prasasti oleh Walikota Brkasi, Dandim 0507/Bekasi (Letkol Arm Iwan Aprianto,S.I.P.) menambahkan yang intinya “Dengan adanya fasilitas Kesehatan di Wilayah Kec.Bekasi Utara saya turut bangga dan mengapresiasi kebijakan pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat”.ucapnya

“Dengan adanya RSU tambahan ini bisa membantu dan meringankan beban masyarakat khususnya, sehingga dapat memberikan pelayanan dalam bidang Kesehatan yang layak untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Bekasi Utara”. Lanjutnya

“Kami perintahkan Jajaran Koramil 03/Teluk Pucung untuk membantu dalam mendukung kinerja orang kesehatan untuk Meningkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dalam upaya penanganan dan memutus Penyebaran Virus Covid-19” Tutupnya.

Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0507/Bekasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.