Hasil Musdessus Desa Sukatani Sebanyak 140 KPM Yang Akan Di Laporkan

Spread the love

Jurnalline.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Sukatani Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan gelar musyawarah desa khusus (Musdesus) Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD, Sebanyak 140 KPM terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 di Balai Desa Sukatani Selasa (02/02/ 2021)

‌Dalam Sambutannya Ketua BPD, Sungkono mengharapkan tidak ada kegaduhan di desa sukatani terkait bantuan, baik PKH, BPNT, Bansos maupun BLT DD Harapnya.

“‌Jika ada permasalahan, mari kita bicarakan dengan musyawarah dan baik baik,sebagai tindak lanjut hal tersebut, BPD bersama Pemerintah Desa kemudian menggelar musdesus sebagai forum musyawarah tertinggi di tingkat Desa untuk menentukan KPM yang berhak menerima BLT DD,” Tuturnya

Sementara itu Kepala Desa Sukatani Lagiman Dalam Sambutannya Dia Mengatakan Pemdes akan ikuti peraturan pemerintah, untuk mengutamakan Angaran BLT, Selama 12 Bulan.

“Hal ini Tentunya akan berdampak pada pembangunan desa yg tertunda dikarenakan anggaran yg cukup besar untuk BLT DD dan Kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal Berbagai kebijakan yang ditunda atau bahkan terpaksa dibatalkan,” Ucap Lagiman

‌Selanjutnya dalam sambutannya PD Ridwan Kusuma menyampaikan terkait peraturan yg mendasari terkait pengelolaan DD Tahun 2021 dan BLT DD tahun 2021.
Permendes no 13 tahun 2020 mengawali aturan terkait Prioritas Penggunaan DD dan BLT DD 2021 serta terbit Permenkeu no 222 terkait Pengelolaan DD tahun 2021.

Kemudian Sekda Lamsel menerbitkan surat terkait evaluasi dan penetapan penerima BLT DD 2021. BLT DD tahun 2021 ini dilaksanakan selama 12 bulan, 300 ribu per bulan setiap kPM KK.

“Untuk BLT-DD Tahun 2021 dialokasikan selama 12 (dua belas) bulan mulai dari bulan Januari sampai Desember 2021 Bantuan tersebut akan disalurkan sebesar Rp.300.000,- perbulan kepada setiap KPM,” ujar Ridwan.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta musdesus menyetujui serta memutuskan data rumah tangga calon penerima (KPM) BLT-DD Tahun 2021, Di tetapkan sebanyak 140 KPM

Selanjutnya Data KK calon penerima BLT-DD yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) akan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat untuk disahkan sesuai ketentuan yg berlaku.

Di ketahui Turut Hadir dalam kegiatan Tersebut Ketua BPD Sungkono, Pendamping Desa Ridwan Kusuma, Pendamping lokal Desa (PLD) Hidayat,,Ketua LPM Bejo Wiyono, Kadus kaur ,Kasi,RT,tokoh masyarakat ,tokoh pemuda, perwakilan peserta Penerima BLT DD

Penulis : Samsul
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.