Pemerintah Desa Kalirejo kecamatan Palas Selesai Realisasikan APBDes Tahun 2020

Spread the love

Jurnalline.com, Lampung Selatan – Pemerintah desa (Pemdes) Desa Kalirejo kecamatan Palas kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) telah merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020, di pergunakan untuk pembangunan fisik, pemberdayaan dan Penangulangan covid 19. Senin (01/02/2020)

Ketika di temui Di ruangan kerjanya Budiyono selaku Kepala Desa Kalirejo menerangkan Untuk Dana Desa (DD) APBDes tahun 2020 di gunakan untuk Pembangunan pisik, Pertama pembangunan jalan Rabat beton di Dusun Kaliliak 004 RT 001 dan yang kedua Pembangunan bedah rumah ada 7 Rumah yang tidak layak huni, yaitu di Dusun Talang panjang 2 Rumah, Dusun Cinta asih 1 rumah, Dusun karang jaya 1 rumah, Kaliliak 004 1 rumah, Kaliliak 003 1 rumah dan Kaliliak 001 ada satu rumah.

” Untuk kegiatan pembangunan Alhamdulillah pembangunan jalan rabat beton dan bedah rumah tidak layak huni. kami masih bisa laksanakan meskipun di pandemi covid- 19,” Ujar Budi sapaan akrabnya

Sedangkan untuk kegiatan pemberdayaan Budi menyampaikan untuk Pemberdayaan seperti pelatihan siskudes di ikuti oleh 3 peserta yaitu Sekdes, kaur keuangan dan operator.

Juga Perguliran Operasional TP PKK, Kader posyandu, Lansia, Linmas, LPM, TPK, Guru ngaji dan Karang taruna.

” Kalau insentif kelembagaan yang ada di desa semuanya kami salurkan insentif nya, karena itu wajib,” Kata Budi

Masih kata Budi Setelah itu Untuk Pembagian BLT Dana Desa sebanyak 90 KPM, dari April sampai dengan Desember 2020.Terurai dari bulan April sampai bulan Juni setiap KPM mendapatkan Rp 600.000/ bulan.

Sedangkan di bulan Juli sampai dengan Desember 90 KPM masing-masing mendapatkan Rp 300.000/bulan.
” Kalau untuk BLT DD kami salurkan penuh dari bulan April sampai dengan Desember, sebanyak 90 KPM,” Tuturnya.

Masih di ruangan yang sama Amrudin S.Pd selaku sekertaris Desa (Sekdes) untuk kegiatan Penangulangan covid 19 di tahun 2020, Pemdes Kalirejo pembentukan satgas covid-19.

Dengan kegiatan membuatan posko seterilisasi, pembuatan bilik penyemprotan disinfektan di tiap rumah, pembagian masker, pembelian Handzenitezer, alat pelindung diri (APD), alat pendeteksi suhu, pembelian Hansplyer (tenk semprot), pembuatan alat cuci tangan di tempat umum, pembelian Blower dingin.

” Satgas covid-19, perorang kami beri penghargaan sebesar Rp 200.000/orang
Semusim, karena selama mereka menjalankan tugas hanya Rp 200 RB itulah uang lelah mereka,” ungkap Amrudin.

Budi selaku kepala Desa menghimbau kepada masyarakat Kalirejo untuk sementara kegiatan Pesta di pandemi covid-19 sekarang ini, Lamsel masuk Zona merah, jadi pemerintah Desa Kalirejo menekankan kepada seluruh masyarakat Desa Kalirejo untuk menunda resepsi (Pesta red).

“Untuk masyarakat saya yang akan menyelenggarakan pesta pernikahan kita pending Artinya tidak diperbolehkan untuk Resepsi atau Pesta,Tetapi jika ada untuk ijab kabulnya maksimal 50 orang kami perbolehkan dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Anjuran pemerintah, ” himbaunya”.

Dia juga berharap kepada warganya supaya di pademi covid 19 ini harus waspada selalau menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, supaya masyarakat benar benar sadar bahayanya pandemi covid 19 .

“Saya berharap agar masyarakat saya mengurangi keluar masuk daerah, apalagi masuk zona merah dan saya juga berharap warga saya tidak ada Yang terjangkit virus ini,” pungkasnya .

Penulis : Samsul
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.