Agustivo Tumundo Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pakta Integritas Pejabat Lingkup Diskominfo

Spread the love

Jurnalline.com, Tondano (Minahasa) – Dalam menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, Aparat Sipil Negara (ASN) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa melakukan penandatanganan Pakta Integritas (PI) dan Perjanjian Kerja (PK) untuk Tahun anggaran 2021, Senin (01/03/2021).

Kepala Dinas Kominfo Minahasa, Agustivo Tumundo SE MSi mengatakan, sebagai ASN yang sudah diberikan kepercayaan oleh Bupati dan Bapak Wakil Bupati Minahasa untuk memegang jabatan, maka dalam mengawali setiap tahun anggaran, harus melakukan penandatangan pakta integritas dan perjanjian kinerja.

”Ketika dipercayakan dalam suatu jabatan yang paling utama adalah integritas dari masing-masing ASN,” ungkap Tumundo. Dari penandatanganan ini, lanjut Tumundo sangat diharapkan semua jajaran dan ASN yang ada di Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa akan melaksanakan semua tugas pokok dan fungsinya dengan baik.

“Demikian halnya dengan perjanjian kinerja yang ada, semua pejabat-pejabat yang dipercayakan ini wajib untuk melakukan semua tugas pokok, fungsi, serta kerja mereka sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,”tukas Tumundo.

Saat ini, sudah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja yang di dalamnya sudah ada uraian-uraian tugas pekerjaan yang akan dilakukan, serta program-program kerja selama satu tahun. Sebelumnya, dalam sambutannya Tumundo berpesan kepada ASN di lingkup Dinas Kominfo agar dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksi.

“Sesuai dengan yang sudah ditandatangani, baik itu pakta integritas maupun perjanjian kerja agar dilaksanakan sesuai dengan tupoksi masing-masing. Lakukan semua itu dengan penuh tanggung-jawab, dan saya yakin dengan meminta hikmat dan berdoa, pasti Tuhan akan memampukan kita semua dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan,” pungkasnya.

Adapun diketahui, bahwa pakta integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kegiatan ini diikuti Sekretairis Dinas Kominfo Anneke Rantung SE, Kepala Bidang Infokom Publik Jefry Wauran SSos, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Buslar Sanger SE, Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi Sepdy Tumengkol ST, Kepala Bidang E-government Gogen Ngantung SE dan para pejabat Eselen IV.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.