Kapen Kogabwilhan III : Korban Kontak Tembak di Sugapa Adalah KSB
March 7, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Papua – Kepala Penerangan (Kapen) Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa mengklarifikasi bahwa korban kontak tembak, Sabtu (6/3/2021) di Kampung Pesiga, Distrik Sugapa, Kab. Intan Jaya adalah KSB (Kelompok Separatis Bersenjata). Dari aksinya dalam kontak tembak dan barang bukti yang didapat, dipastikan bahwa korban adalah KSB.
“Wajah, ciri dan atribut korban (gelang dan cincin) sama dengan foto-foto yang ada di telepon genggamnya dan itu menjadi bukti kuat bahwa yang bersangkutan adalah KSB,” tegas Kolonel Czi IGN Suriastawa dalam rilisnya yang dikeluarkan Minggu (7/3/2021).
Terkait klaim pihak tertentu di media sosial (medsos) yang menyebutkan korban adalah warga sipil, Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa mengatakan bahwa itu memang cara mereka untuk membentuk opini dan menyudutkan aparat TNI/Polri dan Pemerintah Indonesia terkait aksi mereka di Papua.
Lebih lanjut Kolonel Czi IGN Suriastawa mengatakan, walaupun di internal mereka terdapat banyak faksi dan saling berebut kepentingan, namun secara garis besar kelompok yang menamakan dirinya OPM ini terdiri dari 3 (tiga) sayap gerakan, yaitu sayap politik, klandestin dan bersenjata. Tiga sayap gerakan ini memanfaatkan medsos untuk saling berkomunikasi, merencanakan aksi dan menyebarkan berita bohong untuk membentuk opini buruk tentang Pemerintah Indonesia (termasuk TNI/Polri) terkait masalah Papua melalui berbagai platform medsos.
“Jadi yang dihadapi bukan hanya Kelompok Separatis Bersenjata yang ada di gunung-gunung saja, tetapi juga politik (dalam dan luar negeri) dan kelompok klandestin yang bisa berprofesi apapun,” ujarnya.
“Grup mereka di medsos sering memberitakan bahwa mereka berhasil menembak mati puluhan TNI/Polri dengan menyebut waktu dan tempat tertentu agar seolah-olah benar terjadi, padahal berita tersebut bohong,” imbuh Kapen Kogabwilhan III.
Padahal untuk mengetahui kebenaran jatuhnya korban dari TNI/Polri sangatlah mudah, karena TNI/Polri adalah alat negara resmi yang tertib administrasinya. “1 saja personel gugur, pasti akan diikuti dengan proses administrasi yang jelas, dari mulai evakuasi korban, pemakaman sampai dengan pemenuhan hak-hak korban dan ahli warisnya,” ungkapnya.
Menurutnya, penyebaran berita bohong dari KSB bertujuan untuk memprovokasi, mengintimidasi sekaligus membentuk opini bahwa gerakan sayap bersenjata mereka selalu unggul dan sebaliknya, setiap korban yang jatuh akibat kontak tembak dan aksi penindakan dari TNI/Polri, semaksimal mungkin diklaim sebagai warga sipil. Tujuannya untuk membentuk opini dunia dengan menyudutkan TNI/Polri dan pemerintah Indonesia.
Untuk sayap gerakan bersenjata (KSB), mereka bergerilya dalam kelompok-kelompok kecil dan tidak semuanya membawa senjata saat melancarkan aksinya. “Jangan dibayangkan seperti foto mereka di medsos yang bergerombol puluhan/ratusan orang dan semuanya bersenjata. Dalam aksi gerilyanya, dari 5-7 orang hanya 1 atau 2 yang bersenjata dan bila terjadi kontak, orang yang selamat bertugas membawa kabur senjata. Kemudian diposting di medsos mereka bahwa korban adalah warga sipil karena tidak bersenjata,” pungkas Kolonel Czi IGN Suriastawa.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Puspen TNI
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,710)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,918)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 10, 2026
Ciptakan Rasa Aman, Koramil 04/Jati Asih Perkuat Patroli Malam Bersama Polsek Jati Asih
- September 10, 2026
Koramil CBD Dan PDA Intensifkan Patroli, Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Remaja
- September 10, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga Dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026
- September 10, 2026
Kaderisasi Damkar, Koramil 07 Pondok Aren Libatkan Warga dan Pelajar
- September 10, 2026
TNI AL Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng Anyer
- September 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



