Polda Banten Gelar Perjanjian Kerjasama dengan Bank BRI dan Developer Terkait Penyediaan Rumah Subsidi
March 18, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kota Serang (Banten) – Polda Banten melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero),TBK dan PT Bumi Berkah Hijau guna penyediaan perumahan untuk Pegawai Negeri Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Perjanjian kerjasama tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dalam mendukung Program 100 hari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang meningkatkan kesejahteraan personel melalui program perumahan.
Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan kegiatan perjanjian kerjasama tersebut merupakan bentuk inovasi bersama antara Polri, Perbankan dan Developer dalam memberikan kemudahan akses dan fasilitas yang lebih baik dan berkualitas bagi personel Polri khususnya dalam pemberian fasilitas kredit kepemilikan rumah untuk anggota Polda Banten dan jajaran.
“Hari ini kami baru saja melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polda Banten dengan Bank BRI dan PT Bumi Berkah Hijau tentang penyediaan perumahan untuk Pegawai Negeri Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan ini merupakan suatu pencapaian bersama dalam memberikan kemudahan bagi anggota Polri dalam memilik rumah,” kata Rudy Heriyanto di Aula Serbaguna Mapolda Banten. Kamis, (18/03/2021).
“Untuk itu saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini sebagai langkah awal program kepemilikan perumahan bagi anggota Polri dan ASN Polri dapat terlaksana. Besar harapan dengan program ini dapat membantu anggota dan ASN Polri memiliki hunian yang layak dapat terwujud,” lanjut Rudy Heriyanto.
Rudy Heriyanto menambahkan bahwa rumah merupakan kebutuhan primer bagi seluruh manusia.
“Seperti kita pahami bersama bahwa kebutuhan terhadap tempat tinggal merupakan kebutuhan primer setiap manusia. Untuk itu Kapolri menyatakan bahwa sampai dengan tahun 2020, dari 426.927 personel Polri, yang sudah memiliki rumah pribadi sebanyak 287.534 personel, sedangkan yang belum memiliki rumah pribadi sebanyak 129.223 personel. Maka dalam rangka meningkatkan kesejahteraan personel, Polri bekerjasama dengan perbankan dan pengembang perumahan bersubsidi agar terpenuhinya kebutuhan perumahan bagi para personel Polri khususnya Polda Banten,” tambah Rudy Heriyanto.
“Saya berharap kiranya seluruh personel Polda Banten dapat lebih mengutamakan terpenuhinya kebutuhan primer. Dalam hal ini kebutuhan akan tempat tinggal, karena perumahan merupakan sarana investasi yang menjanjikan dan nilai ekonomisnya akan terus berkembang pada masa yang akan datang,” lanjut Rudy Heriyanto.
Di tempat yang sama, Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Arif Fajarudin S.I.K., M.H., MAP menambahkan bahwa Polda Banten telah melakukan dua kali perjanjian kerjasama dengan developer guna memberikan kesejahteraan bagi personel.
“Jadi kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Kapolri dalam peningkatan kesejahteraan personel Polri, khususnya dalam bidang Perumahan. Dan kita dari Polda Banten telah melaksanakan dua kali perjanjian kerjasama dengan pihak perumahan, yang pertama dengan PT Dwi Griya Sejahtera dan yang kedua ini dengan PT Bumi Berkah Hijau,” ujar Arief.
Lebih lanjut, Arief menyatakan bahwa saat ini personel Polda Banten yang belum memiliki rumah sekitar 25 persen.
“Saat ini personel Polda Banten yang belum memiliki rumah sebanyak 1881 personel dari 7422 personel, namun yang sedang melaksanakan akad kredit sudah 172 orang,” ungkap Arief.
Masih kata Arief, “untuk itu dengan adanya program ini dapat memberikan kemudahan bagi personel Polda Banten dan Polres jajaran yang belum memiliki rumah. Dengan program ini personel bisa mengambil rumah dengan DP 0% dan cicilan hanya 900.000,” tutup Arief.
Sementara itu, GM PT Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi menjelaskan bahwa PT Bumi Berkah Hijau telah menyiapkan sebanyak 2000 unit rumah.
“Saat ini kita dari PT Bumi Berkah Hijau telah menyiapkan sebanyak 2000 unit rumah dalam mendukung program Bapak Kapolri tentang penyediaan perumahan subsidi bagi personel Polri khususnya Polda Banten,” ucap Andri.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,710)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,918)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 10, 2026
Ciptakan Rasa Aman, Koramil 04/Jati Asih Perkuat Patroli Malam Bersama Polsek Jati Asih
- September 10, 2026
Koramil CBD Dan PDA Intensifkan Patroli, Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Remaja
- September 10, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga Dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026
- September 10, 2026
Kaderisasi Damkar, Koramil 07 Pondok Aren Libatkan Warga dan Pelajar
- September 10, 2026
TNI AL Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng Anyer
- September 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



