Mudik di Larang, K.H Abuya Muhtadi : Silaturahmi Bisa Melalui Medsos

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Serang (Banten) – Pemerintah resmi Mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021, Tokoh Sesepuh Banten K.H Abuya Muhtadi mengajak kepada seluruh warga Banten untuk tidak melakukan mudik lebaran.

“Mengingat masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten, saya menghimbau agar masyarakat Banten tidak memaksakan diri untuk pulang mudik, tentunya dengan pertimbangan kondisi covid-19 yang masih terus ada di Provinsi Banten,” ujar K.H Abuya Muhtadi, Selasa, (20/04/2021).

K.H Abuya Muhtadi juga mengajak kepada seluruh masyarakat di Provinsi Banten untuk melakukan silaturahmi melalui Handphone dan teknologi.

“Kita Paham untuk situasi pandemi Covid-19 ini tidak boleh berkumpul kerumunan, mari Silaturahmi bisa melalui informasi teknologi baik medsos dan handphone,” Ajak K.H Abuya Muhtadi.

Terakhir K.H Abuya Muhtadi mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan.

“Mari kita sama-sama bantu pemerintah untuk putus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten ini, kita terapkan protokol kesehatan dengan 5M. Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.” tutup K.H Abuya Muhtadi.

Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.