Bupati ROR Teken Kerjasama BPJS Kesehatan

Spread the love

Jurnalline.com Jakarta – Guna menjamin layanan kesehatan warga, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring, MSi dan Wabup Dr Robby Dondokambey SSi kembali menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Kesehatan.

Hal ini terbukti dengan kembali ditandatangani Perjanjian Kerjasama oleh Bupati Minahasa Ir Royke Roring MSi IPU (Eng) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (24/05/2021).

Adapun PKS tersebut berisikan Kepesertaan Program JKN bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan Pemkab Minahasa.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan Bupati ROR bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Nora Grace Br Ginting disaksikan Deputi Direksi Wilayah Suluttenggo Malut, Ellya Permatasari dan Mujiatin, Asisten Deputi Perekrutan Peserta Non Pekerja Penerima Upah dan Bukan Pekerja.

Dalam sambutannya Bupati ROR menegaskan, Pemkab Minahasa melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan karena berdasarkan Pancasila sila kelima dan UUD 1945, di mana pemerintah wajib melindungi masyarakat terutama dalam sektor kesehatan.

Bupati Royke Roring menambahkan, selain karena amanat Pancasila, hal itu juga dilakukan untuk menunjang program Nawacita Presiden dan Wakil Presiden RI, Program Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang juga tentunya menjadi visi misi ROR-RD, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.

Dijelaskannya bahwa Kabupaten Minahasa baru melaksanakan kerjasama dengan BPJS Kesehatan dikarenakan ada refocusing anggaran akibat pandemi covid-19, khusus peserta yang didaftarkan Pemkab Minahasa untuk pelayanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan meliputi 45 ribu warga serta ditambah dengan yang menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Sulut serta JKN KIS dari pemerintah pusat.

Bupati Roring mengatakan, baru-baru ini mereka juga sudah mengajukan permohonan penambahan kuota bagi rakyat Minahasa untuk kepesertaan JKN KIS.

Turut mendampingi, Inspektur, Ir. Alva Montong, Kepala BPKAD, Drs. Donald Wagey, Kadis Kesehatan, dr. Maya Rambitan, M.Kes dan Kabag Hukum Setdakab, Willem Nainggolan.

Penulis : Fendy
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.