Polsek Cikande Sita Ratusan Botol Miras Sejak Januari 2021

Spread the love

Jurnalline.com, Cikande, Serang (Banten) – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande menyita ratusan minuman keras (miras) saat menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran peredaran minuman beralkohol tanpa izin, Polisi sedikitnya menyita 669 minuman beralkohol tanpa izin sejak Januari 2021 lalu.

Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si, dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan bahwa sebanyak 669 miras ditemukan di beberapa lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Cikande.

“Kegiatan Operasi Cipta Kondisi Tahun 2021 ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif, Sasarannya yakni miras dan hal lain yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Hasilnya sebanyak 669 miras kami sita yang selanjutnya kami serahkan ke Polres Serang untuk dilakukan pemusnahan.” Jelas Kapolsek (5/5/2021).

Ditambahkan, menurutnya, para pemilik warung yang menjual miras kami data dan dilakukan pembinaan. Mereka juga diminta menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Karena menjaga kamtibmas merupakan salah satu ibadah. Sementara untuk personel yang bertugas, tetap humanis dan mengedepankan protokol kesehatan,” tuturnya.

Penulis : Jon
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.