Babinsa Kodim 0507/Bekasi Bersama Aparat Terkait Lakukan PPKM Darurat, Sekat Warga Bukan Berarti Kita Tahan Mereka

Spread the love

Jurnalline.com, Kodam Jaya, Kota Bekasi – Hampir sepekan sudah pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diaksanakan, hal ini dilakukan untuk mencegah serta menekan angka penyebaran dan positif Covid-19.

Seperti yang dilakukan Serma Chamid Babinsa Koramil 05/Bantargebang Kodim 0507/Bekasi bersama personil BKO Yonif Mekanis 202/TM pimpinan Letda Inf Chandra bersama aparatur terkait lainnya melaksanakan PPKM Darurat di Posko penyekatan Sumber Arta jalan KH.M.Noer kalimalang, Kota Bekasi, Jumat (16/07/2021).

Menurut Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto,S.I.P., menyampaikan kepada Media Pendim bahwa kegiatan PPKM Darurat di posko penyekatan perbatasan Kota Bekasi dengan DKI Jakarta sudah hampi sepekan dilaksanakan, hal ini dilakukan sebagai emplementasi pelaksanaan inkemendagri tahun 2021, yang mana di tujukan untuk mencegah serta menekan angka penyebaran dan positif Covid-19.

“Para petugas dilapangan sekat warga bukan berarti kita tahan mereka, tetapi melakukan seleksi warga mana saja yang boleh melintas dan masuk ke Kota Bekasi, yang sesuai dengan aturan”.ucapnya.

“Klo mereka pekerja kritikal, esensial dan melengkapi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau dokumen sejenis, ya mereka dipersilahkan melintas atau masuk Ke Kota Bekasi”,lanjutnya.

“Aturan penyeleksian tersebut sudah tertuang dalam inkemendagri yang menyatakan bahwa perjalanan hanya dibolehkan bagi pekerja sektor esensial dan kritikal saja. yang mana warga yang akan melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi atau pun umum wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau dokumen sejenis, untuk dapat melakukan mobilitas”,tutup Dandim.

Editor : Ndre
Sumber : Kodim 0507/Bekasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.