4 Usulan Raperda Di Sepakati DPRD Ogan Ilir

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Empat Raperda yang di usulkan Pemerintah Ogan Ilir di setujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Ogan Ilir.

Keempat Raperda tersebut yakni Raperda tentang perubahan badan hukum PD.Petrogas menjadi PT.Petrogas Ogan Ilir.,perusahan Daerah air minum Tirta Ogan menjadi perusahaan umum Daerah air minum Tirta Ogan Kabupaten Ogan Ilir.Raperda tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan dan Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

Setelah mendengarkan pemaparan dan jawapan Pemerintah Ogan Ilir yang di sampaikan oleh Wakil Bupati H Ardani pada rapat sebelumnya terkait pertanyaan Fraksi- fraksi pada sidang Paripurna sebelumnya, anggota dewan sepakat untuk menyetujui empat rancangan Pemkab Ogan Ilir.

Adapun dalam sidang Paripurna tersebut, penyampaian laporan Pansus-pansus, di sampaikan oleh juru bicara masing-masing Pansus, yakni Pansus 1 disampaikan Rahmadi Djakfar,S.SOS, Pansus II disampaikan oleh Basri,M.Zahri,S.Pd.,M.Si, Pansus III disampaikan oleh Amir Hamzah,SH dan Pansus IV disampaikan oleh Arham Fadoli.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, dalam hal ini menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan, anggota dan seluruh dewan yang telah menyusun keputusan ini.

“Saya sangat berterimakasih atas kerja sama yang telah menyetujui keputusan yang telah di buat bersama, Hal ini juga untuk membawa perubahan yang fundamental dalam berbagai aspek penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” terangnya.

Hadir dalam rapat Paripurna tersebut Ketua DPRD Ogan Ilir Ketua Bapak Suharto, Wakil Ketua II Bapak Ahmad Syafei, Forkopimda Ogan Ilir, Seluruh anggota DPRD Ogan Ilir, Dan seluruh kepala Perangkat Daerah Pemkab Ogan Ilir.

Penulis : Sy
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.