Pelestarian Satwa Laut Pada HUT Jalasenastri di Pangkalan TNI AL Denpasar

Spread the love

Jurnalline.com, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Denpasar, Lantamal V, Koarmada II, Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, S.T., M.A.P., didampingi Ketua Jalasenastri Cabang 10 Korcab V Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Citra I Komang Teguh Ardana melepas ratusan Tukik (Anak penyu) guna menjaga ekosistem biota Iaut sekaligus mencegah kepunahan Penyu Laut di pesisir Pantai Pulau Serangan Denpasar Selatan Bali, Sabtu (28/8/2021). Kegiatan pelepasan tukik ini bertujuan untuk melestarikan satwa laut sekaligus Bakti Sosial TNI AL dalam rangka hari ulang tahun Jalasenastri yang ke 75. TNI AL, Lanal Denpasar ikut peduli menjaga keseimbangan alam khususnya satwa laut penyu.

Ratusan tukik atau anak penyu dilepas-liarkan ke laut bebas dalam upaya pelestarian satwa laut. Penyu merupakan salah satu satwa yang dilindungi dan dilarang untuk diperdagangkan. Menurut Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ketentuan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), semua jenis penyu laut telah dimasukan dalam appendix I yang artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil juga dilarang.

Kawasan pantai Pulau Serangan Denpasar, adalah satu kawasan pantai di pulau Bali yang dimanfaatkan untuk penangkaran penyu, yaitu di Pusat Pendidikan dan Konservasi Penyu (PPKP) Jalan Tukad Punggawa 4 Desa Serangan Denpasar Selatan Bali.

Dalam sambutannya, Danlanal Denpasar, mengatakan “TNI AL disamping melaksanakan pengawasan di bidang pertahanan dan keamanan wilayah, juga berperan dalam melestarikan satwa langka untuk membantu pemerintah, salah satunya dengan melakukan konservasi penyu hijau, yang mana penyu hijau atau tukik ini merupakan salah satu hewan langka dan dilindungi, dan butuh pelestarian habitatnya, sehingga kita berkewajiban untuk menjaga kelestarian satwa ini melalui konservasi agar tidak punah”, ucap Danlanal.

Turut hadir dalam kegiatan pelepasan tukik tersebut, Danlanal Denpasar, Ketua Cabang 10 Korcab V DJA II, Palaksa, Perwira Staf Mako Lanal Denpasar, Kepala Desa Adat Serangan, Danpos TNI AL Serangan serta Tokoh Masayarakat, Tokoh Adat dan warga masyarakat Nelayan Pulau Serangan. Kegiatan pelepasan tukik di pantai Serangan dikarenakan masih dalam situasi pandemic Covid-19 seluruh peserta menerapkan protocol Kesehatan yang sangat ketat, yaitu dengan tetap mematuhi 3 M (mekai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)

Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.