Dituduh Mak Comblang, Mantan Suami Tega Keroyok Tetangga di Carenang Hingga Babak Belur

Spread the love

Jurnalline.com, Serang (Banten) – Tidak senang mantan isteri dijodoh-jodohkan ke pria lain, TF (33) warga Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, bersama 3 tiga rekannya tega mengeroyok Bakri alias Bewok, tetangga kampungnya.

Akibat dihajar 4 orang, pria yang dituduh mak comblang ini mengalami luka yang cukup serius.
Dalam kondisi bersimbah darah, korban dilarikan ke puskesmas setempat.

“Motifnya lantaran tersangka TF kesal dan sakit hati karena korban mengenalkan pria kepada mantan isteri nya,” terang Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad, SH.,MM. pada Kamis (27/1/2022).

Kekesalan dan sakit hati yang tidak dapat dipendam kemudian dilampiaskan dengan menganiaya korban.

Senin (24/1) sekitar pukul 11:30, saat korban sedang di pos ronda didatangi TF bersama RS, ST dan KA.

Tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, TF bersama 3 rekannya seketika menghujani pukulan ke arah wajah dan seluruh bagian tubuh korban.

Dikeroyok 4 orang, korban tidak mampu melakukan perlawanan dan berusaha menyelamatkan diri.

Namun karena merasakan pusing akibat dipukuli, belum lari jauh korban terjatuh. Namun saat bangun, korban dihajar dengan batang bambu. Akibatnya korban kembali tersungkur tidak berdaya.

Warga yang melihat peristiwa pengeroyokan tersebut berusaha melerai. Karena kondisi korban luka parah, warga segera melarikan korban ke Puskesmas Carenang, sementara para pelaku melarikan diri.

Setelah mendapatkan pengobatan, korban melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Mapolsek Carenang.

AKP SAMSUL FUAD,SH.,MM. mengatakan setelah menerima laporan dan mengidentifikasi para pelaku, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Bripka Lupiyanto langsung bergerak melakukan pengejaran.

Tidak butuh waktu lama, 2 tersangka yaitu TF dan RS berhasil diamankan ditempat nongkrong di sekitaran Balai Desa Teras berikut barang bukti batang bambu yang digunakan memukuli korban. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Carenang untuk dilakukan pemeriksaan.

Untuk 2 tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Kami berharap dua pelaku yang masih di luar agar segera menyerahkan diri mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas AKP Samsul Fuad, SH.,MM.

Jon. (humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.