Program BLT Desa Kopiwangker Merujuk Pada Permendagri No.77 2020

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Hukum tua desa Kopiwangker kecamatan Langowan Barat, ibu Vanda N. Emor, kepada wartawan menyampaikan untuk tahun 2022 ini, sesuai dengan Permendagri nomer 77 tahun 2020.

Dari sebelumnya Pemerintah desa mengakomodir sekitar 104 KPM, Kini berkurang hanya 75 KPM.

“Adapun pengurangan jumlah penerima manfaat Program Dana Desa (BLT-Desa) untuk tahun 2022 ini menyesuaikan pada surat edaran Mendagri nomer 77 tahun 2020.” Tukas Kumtua Emor kamis (13/1/22)

Selain mendukung program 8 persen penanganan Covid 19, 40 persen Program BLTDD, kemudian pekerjaan fisik, selain pemberdayaan masyarakat selaku Pemerintah desa berharap dukungan seluruh masyarakat untuk pembangunan di desa. “Gotong royong bahu membahu dalam membangun desa menuju desa mandiri diharapkan dapat tercapai sambil terus mendukung program pemerintah RRRD selanjutnya.” Tandas emor

Adapun diketahui pada akhir desember 2021, melibatkan swadaya masyarakat telah merampungkan pekerjaan fisik Drainase dijaga4 sepanjang 64 meter, dengan total anggaran dana desa tahun 2021 Rp35.135.000, dan pekerjaan Paving blok sepanjang 425meter dengan total anggaran Rp191.029.000.-

“Dengan telah dibangunnya pembangunan fisik di desa dapat bermanfaat, selanjutnya dalam hal akses jalan pertanian dan perkebunan menyesuaikan pada program skpd, menambahkan untuk perikanan kerjasama dengan dinas terkait akhir bulan 2021 sudah memberikan bibit ikan nila kepada para masyarakat nelayan sehingga nantinya boleh meningkatkan ekonomi masyarakat dimasa pandemi covid 19.”pungkasnya

Penulis : IskandarEffendy
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.