HUT Ke 29 Kota Tangerang, Dandim 0506/Tgr Bersama Forkopimda Musnahkan 4831 Miras

Spread the love

Jurnalline.com, Kodam Jaya, Tangerang – Komandan Kodim 0506/Tgr Kolonel Inf Puji Hartono bersama Forkopimda Tangerang Kota menghadiri Istighosah dan pemusnahan MIRAS tahun 2021di Halaman Pemerintah Kota Tangerang, Jl Satria Sudirman, Kel. Suka asih, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Senin (28/02/2022).

Hadir di acara tersebut, H.Arief R Wismansyah,B.Sc.M.Kes Walikota Tangerang, Drs Sachrudin Wakil Walikota Tangerang, Kolonel Inf. Puji Hartono Dandim 0506/ Tgr, Kombespol Komarudin,S.Ik,M.Si Kapolres Metro Tangerang Kota, Erich Folanda SH.M.Hum Kajari Kota Tangerang, Drs Herman Warman Sekda Kota Tangerang, H Agus Hendra Fitrahiyana Kasatpol PP Kota Tangerang, dan Kapten Cpm Jalaludin mewakili Dandenpom serta undangan lainnya.

Drs Herman Warman Sekda Kota Tangerang menyampaikan, kegiatan hari ulang tahun ke 29 tahun, kami tetap semangat bekerja dengan cerdas dan pintar dalam menyelenggarakan ketentraman ketertiban umum, termasuk penegakan peraturan daerah, salah satunya Penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelanggaran peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

“Hasil Operasi Satpol PP dengan Polres Metro Tangerang Kota dan dukungan Kodim 0506 Tangerang, selama periode Maret – Desember 2021, berhasil mengamankan dan menyita minuman beralkohol sebanyak 4831 berbagai jenis merek.” ujarnya.

Secara keseluruhan jumlah pelanggaran Perda Nomor 7 tahun 2005 Kota Tangerang menurun dari tahun sebelumnya. Ini disebabkan adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran Perda nomor 7 tahun 2005 tentang pelanggaran peredaran.

Sedangkan sambutan H.Arief R Wismansyah Walikota Kota Tangerang menyampaikan, hari ini bertepatan HUT Ke 29 Kota Tangerang, dan kita semua akan melakukan pemusnahan barang bukti 4837 minuman beralkohol hasil sitaan di wilayah Kota Tangerang.

“Tentunya, ini menjadi komitmen bersama Pemerintah, TNI – Polri dan Kejaksaan dalam mengentaskan masalah minuman keras beralkohol di wilayah Kota Tangerang yang kita cintai.” katanya.

“Minuman keras ini sangat merusak generasi muda dan menjadi salah satu sumber terjadinya ancaman keamanan, tindakan kriminal dan mengganggu ketertiban masyarakat. Ini benar – benar menjadi perhatian kita semua dan ditindak lanjuti sesuai peraturan yang ada,” tegasnya.

Lanjutnya lagi, di HUT Ke 29 Kota Tangerang ini, kita mempersiapkan sumber daya manusia generasi muda yang sehat didukung oleh infrastruktur yang mumpuni di segala sektor.

” Ditengah mewabahnya pandemi Covid 19, tidak menjadi penghalang untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang. Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak tetapi kerjasama lintas sektor agar kita bisa melewati dan menangani bersama-sama sehingga mewujudkan Kota Tangerang sehat sejahtera, Berakhlakul Karimah, berdaya saing dan tetap semangat serta bangga menjadi bagian dari Kota Tangerang,”ujarnya.

Sementara itu, Kolonel Inf. Puji Hartono Dandim 0506/ Tgr menegaskan, Kodim 0506/Tgr beserta jajarannya siap mendukung Pemerintah, Polri dan Kejaksaan dalam pengawasan peredaran minuman keras (Miras) dan memberantasnya.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras), ini merupakan bukti bahwa TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah mendukung perang terhadap peredaran Miras di wilayah teritorial Kodim 0506/Tgr, ” tegas Dandim 0506/Tgr.

Fram
Editor : Ndre
Sumber : Kodim 0506/Tgr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.