Kadinsos dr.Maya KPM PKH dan BPNT Berdasarkan DTKS

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Penyampaian arah kebijakan dan rencana program penyelenggaraan kesejahteraan sosial ditahun 2022, harus dilaksanakan dan dilandasi sesuai Permensos No 3 tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

DTKS menjadi dasar dalam melaksanakan pelaksanaan kesejahteraan sosial, yang perlu di kelola dengan baik, akuntabel dan berkelanjutan.

“Program Kadinsos diKab.Minahasa tahun 2022 ini, diharapkan didukung sepenuhnya Korkab PKH dan Korcam PKH , BPNT yang bertujuan untuk memperkuat pilar dinas sosial untuk mengarahkan dan menjalankan program tahun 2022 agar dapat berjalan sesuai dengan kriteria.” Tukasnya pada saat meninjau penyaluran Kartu BPNT bertempat di Kantor Camat Remboken.

Adapun semua program bantuan, baik yang berasal dari pusat maupun daerah harus mengacu pada DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ).

“Pendampingan PKH selalu mengingatkan kepada pemangku kepentingan terus intens pada pemuktahiran data sembari berharap program 2022 dimasa Pandemi Covid 19 yang didukung dan dilaksanakan dengan baik.” Tukas Dr.Maya hal ini mengacu pada Permensos No.3 Ta.2021 tentang Pengelolaan DTKS Dasar Pelaksanaan Kesra.

Terpisah Koordinator Kab. PKH Dinsos Kab.Minahasa Eddy Sumanti mewakili Kadis Sosial dr. Maya Rambitan, M.Kes., menyampaikan kepada sekitar 12.158 KPM PKH yang ada di kab.Minahasa yang tersebar di 23 kecamatan Harus Rajin Padankan data KPM Terbaru dan peran pendamping desa mengenal dekat para Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) diwilayahnya masing masing.

“Diketahui pada tahun 2021 lalu ada sekitar 11.201 KPM PKH yang dipadankan datanya dengan Discapilduk kab.Minahasa. dalam hal ini permintaan pendamping setiap desa maupun kecamatan memenuhi persyaratan dan komponen yang ada sesuai Fanel Crossing data dari Pusdatin pusat.” Tukas Koordinator PKH Dinsos Kab.Minahasa eddy sumanti

Menambahkan menyesuaikan dengan Final Krosing tahap 2 tahun 2022, ada sekitar 12.158KPM PKh yang ada, pemadanan data sesuai DTKS pusdatin melalui by name by NIK ( BNBN ).

Penulis : IskandarEffendy
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.