Sat Tahti Polres Serang Limpahkan Tahanan ke Rutan Kelas II A Serang

Spread the love

Jurnalline.com, Serang (Banten) – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Serang melaksanakan pelimpahan tahanan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Serang. Jumat, (25/03/2022).

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kasat Tahti Polres Serang IPTU Desma Priatna mengatakan tahanan ini merupakan tahanan kejaksaan yang dititipkan di rutan Polres Serang.

Pelimpahan dilakukan karena berkas perkara para tahanan tersebut sudah P21 (Berkas dinyatakan lengkap).

Lebih lanjut Desma mengatakan pelimpahan tahanan ini menggunakan kendaraan Dinas Sat Tahti Polres Serang dan di kawal oleh 5 personel kepolisian.

Desma mengatakan sebelum di limpahkan ke Rutan kelas II A Serang tahanan sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan bebas dari virus Covid-19, tutupnya.

Jon. (Humas).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.