Bupati Lampung Selatan Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVI

Spread the love

Jurnalline.com,Lampung Selatan –Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama jajaran Forkopimda mengikuti acara puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVI tahun 2022 dari Aula Rajabasa, Setdakab Lampung Selatan, Senin (25/04/2022).

Mengingat masih dalam kondisi pandemi covid-19, acara tersebut secara virtual meeting serta diikuti oleh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia yang menjaga dari gedung Sasana Bakti Praja lantai 3 Kementerian Dalam Negeri.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVI tahun 2022 ini mengangkat tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Wujudkan ASN Yang Proaktif dan Berakhlak Dengan Membangun Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.

Akmal Malik Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Republik Indonesia melaporkan, peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVI ini mengacu pada keputusan presiden No 11 tahun 1996 tentang peringatan hari otonomi daerah pemerintah pusat dan daerah hari otonomi daerah setiap tahunnya pada tanggal 25 April.”Dan pada tahun 2022 usia otonomi daerah kita sudah menginjak 26 tahun, usia yang cukup dewasa untuk terus memacu semangat berotonomi daerah,”Ujarnya.

Akmal Malik juga menambahkan, maksud dari peringatan hari Otonomi Daerah ini sebagai wadah pertemuan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan refleksi terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka kesatuan Negara Republik Indonesia.

Serta ada beberapa tujuan pelaksanaan acara diantara mengingatkan kembali atas komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang baik, bersih, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mendukung pembelajaran karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang proaktif dan berakhlak serta membangun sinergisitas pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.

Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Jendal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, perlu kiranya para kepala daerah melakukan refleksi wakil untuk memahami esensi filosofi yang ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 26 tahun.

Secara filosofis tujuan pelaksanaannya adalah mendelegasikan sebagian kewenangan urusan pemerintahan, untuk menjadikan daerah mandiri viskal dengan menggali berbagai potensi sumberdaya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadi pemerataan pembangunan,” jelasnya.

Suhajar menghimbau, bagi daerah yang masih rendah Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa pelanggaran hukum dan norma yang ada serta memberatkan rakyat.

Kepada daerah yang PAD dan Viskalnya baik, tetapi Indeks pembangunan manusianya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar dapat tepat sasaran efektif serta efesian,” ingat sahajar.

Disinilah ujian dan kemampuan kepemimpinan atau kepemimpinan dan kewirausahaan atau kewirausahaan untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh kepala daerah di Indonesia,” tambahnya.

Acara tersebut di akhiri dengan Peluncuran Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (SILPPD) versi 1.1 dan Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (KOVI ODTA).

Penulis : Edi
Editor :
Sumber: Kominfo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.