Djendri Rondonuwu Hukum Tua Terpilih Periode 2022-2028 Bersama Bangun Desa Tumaratas Maju dan Sejahterah

Spread the love

Jurnalline.com, LANGOWAN – Penjabat Hukum Tua desa Tumaratas Hetty Grace Woran, SE, kepada awak media menyampaikan bahwa Proses kegiatan Pencoblosan surat suara pemilihan hukum tua (Pilhut) diDesa Tumaratas kecamatan Langowan barat Selasa, (31/5/2022) pagi hingga sore hari telah hingga pukul.16.10wita berlangsung sukses dan aman.

“Sejak pagi hari Masyarakat telah berkumpul dan datang beramai ramai penuh antusiasme di TPS selanjutnya memulai proses pemungutan kertas suara sampai pada penghitungan suara berjalan tertib dan aman.” Ujar Plt Hukum Tua desa Tumaratas Hetty G.Woran dilokasi kegiatan.

Hari ini hasil dari kerjasama semua pihak , sehingga pelaksanaannya boleh berjalan dengan baik.

Sementara itu Hukum Tua terpilih Djendri Rondonuwu, Usai acara pengumuman hasil suara sorak kebahagiaaan terpancarkan bersama pendukung bertempat di bangsal kegiatan.

Pantauan awak media, sosok djendri rondonuwu memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mensukseskan serta mendukung terlaksananya kegiatan sehingga boleh terlaksana dengan aman lancar dan tertib.

“Satu kata dirinya berkeinginan untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat desa Tumaratas lebih baik. Tidak ada lagi perbedaan mari bersama kita bangun desa semakin maju dan berkembang.” Tandasnya dihadapan pendukung.

(IskandarEffendy)

Berikut raihan suara pada pemungutan suara sore tadi ;

TPS 1,
No.1 Rully Oroh 175suara,
No.2 Djendri Rondonuwu 262suara,
No.3 = 28suara.
TPS 2,
No.1 Rully Oroh 250suara,
No.2 Djendri Rondonuwu 203suara,
No.3 = 28suara
TPS 3 No.1 Rully Oroh 210 suara,
No.2 Djendri Rondonuwu 230suara,
No.3 = 28 suara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.