Jusuf Rully Oroh SH Paslon No.urut 1 Terpanggil Melayani dan Memajukan Desa Tumaratas

Spread the love

Jurnalline.com, MINAHASA – Muda, Energik, Inovatif inilah yang melekat pada Jusuf Rully Oroh, SH, pasangan nomer urut 1 Hukum tua (Pilhut) desa Tumaratas kecamatan Langowan Barat yang tampil sederhana untuk melayani dan memajukan desa Tumaratas enam tahun kedepan.

Kepada awak media terkait kegiatan paparan visi dan misi yang sedianya digelar selasa, 24 mei 2022 sore nanti disampaikan Jusuf Rully Oroh, SH, semua telah dipersiapkan.

“Moment pemaparan program kerja melalui visi dan misi ini targetnya harus dan perlu dijelaskan kepada masyarakat,” ucap Oroh

Menurut Oroh yang menjadi kebutuhan selama ini,. Selang 13 tahun baru dilaksanakan moment Pilhut dirinya mengungkapkan masih banyak yang perlu dibenahi dan dilaksanakan melalui program Vidi dan Misi.

Akan hal visi misi berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat saya Paslon no.urut 1 Jusuf Rully Oroh memaparkan akan program kerja kedepannya seperti ;

1.) Tranparansi pengelolaan anggaran desa,
2.) Menyiapkan SDM dalam berbagai bidang sesuai kebutuhan, dan juga adalah
3.) Peningkatan ekonomi masyarakat disegala bidang untuk kesejahteraan masyarakat.

Pada akhirnya dirinya menghimbau ke pendukung dann bersama masyarakat kiranya dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban didesa seperti semboyan yang ada yakni ‘Torang samua Basudara.’ Berharap ini dapat berjalan aman lancar dan tertib dengan niatkan tekad bulatkan hati pilih nomer urut 1 Jusuf Rully Oroh, SH.

Jusuf Rully Oroh, SH, menambahkan kepada masyarakat agar tak lupa menggunakan hak pilihnya di kegiatan pemungutan suara pada hari selasa 31 mei 2022 yang akan datang.

Adapun diketahui dari DPS jumlah pemilih desa Tumaratas adalah sekitar 1467 orang, jelang pemungutan suara pada selasa, 31 mei 2022 mendatang.

Terpisah beberapa orang terdekat Jusuf Rully Oroh menungkapkan paslonnya akan mampu meraih sekitar 67persen dari jumlah yang ada.

“Kami yakin dan pastikan bapak Jusuf Rully Oroh dapat memikat hati masyarakat untuk kemajuan pembangunan kemasyarakatan enam tahun mendatang dan akan mampu tercatat dilembar pemerintah Hukum tua desa Tumaratas ke 11.” Ujar uten salah satu timsus Jusuf Rully Oroh kepada awak media Selasa (24/5/2022) bersama rekan rekan.

Terpanggil untuk Melayani dengan Kasih Tuhan, serta Mewujudkan Desa Tumaratas yabng sejahterah, pemberdayaan kemasyarakatan adalah harapan ketika dipercayakan oleh masyarakat di pemungutan suara nanti.

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.